Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan bahwa cakupannya begitu luas, dalam tempus yang cukup panjang.
Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah menetapkan 9 orang tersangka baru, selain 7 tersangka yang sudah lebih dulu diumumkan.
Penetapan tersangka baru ini disebut sebagai bagian dari komitmen penyidik untuk menuntaskan perkara yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.
“Kejaksaan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina,” tutur Harli.
Proses penyidikan dipastikan masih akan berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memeriksa pihak-pihak terkait lainnya.
Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan para ahli di bidang perminyakan dan ekonomi akan terus dilakukan untuk memastikan perhitungan kerugian yang lebih akurat dan transparan.
Dengan nilai kerugian yang kini mencapai Rp285 triliun, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina menjadi salah satu perkara dengan potensi kerugian negara terbesar dalam beberapa tahun terakhir.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembali Buka-bukaan Soal Kasus Korupsi di Pertamina, Sudah Terjadi Sejak Lama?
8 Fakta Asyifa Latief, Miss Indonesia 2010 Terseret Dugaan Kasus Korupsi Pertamina, Punya Bisnis Tas Impor dan Hobi Travelling ke Luar Negeri
Biodata Profil Asyifa Latief Miss Indonesia 2010 yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Rp 193,7 T, Ternyata Miliki Jabatan Strategis
Asyifa Latief Sudah Menikah? Inilah Sosok Pria Tampan Kekasih Miss Indonesia 2010 yang Terseret Kasus Mega Korupsi Pertamina
Popsivo Polwan Kalah Telak 0-3 Hadapi Pertamina Enduro Jakarta di Babak Final PLN Mobile Proliga 2025