Minggu, 19 Juli 2026

Brazil Ancam Gugat Indonesia ke Pengadilan Internasional Atas Kematian Juliana Marins, Ini Konsekuensinya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 3 Juli 2025 | 17:23 WIB
Jenazah Juliana Marins saat tiba di Brasil  (X @CNNBrasil)
Jenazah Juliana Marins saat tiba di Brasil (X @CNNBrasil)

 

SketsaNusantara.id – Tragedi yang menimpa Juliana Marins, turis asal Brasil yang meninggal di Gunung Rinjani pada 26 Juni lalu kini berbuntut panjang.

Jenasah Juliana Marins yang tiba di Brasil pada Selasa, 1 Juli 2025 yang lalu langsung di autopsi ulang oleh otoritas setempat.

Autopsi kedua dilakukan di Brasil meskipun hasil autopsi awal telah dirilis oleh pemerintah Indonesia, dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Dari Tragedi Juliana Marins, Wajib Kenali Daftar Lengkap 7 Summit Indonesia yang Mematikan sekaligus Mempesona

Menurut pihak keluarga Marins, langkah ini diambil untuk memastikan secara independen penyebab dan waktu pasti kematian Juliana, guna melengkapi hasil autopsi yang telah dilakukan di Indonesia.

Keluarga Juliana Marins secara vokal menuding adanya kelalaian serius dari tim penyelamat di Indonesia. 

Mereka berargumen bahwa kecepatan respons yang lambat dan dugaan kurangnya efisiensi dalam upaya penyelamatan menjadi faktor krusial.

Baca Juga: Mengenal Agam Rinjani, Kisah Heroik Sang Guide yang Turun ke Jurang 600 Meter Demi Evakuasi Jenazah Juliana

Keluarga meyakini, jika tim penyelamat bisa mencapai Juliana dalam estimasi waktu 7 jam setelah insiden, wanita itu mungkin masih bisa diselamatkan sehingga untuk menegaskan hal itu maka dilakukanlah otopsi ulang di Brasil.

Menurut keterangan dari advokat HAM Kantor Federal Pembela Publik (DPU) di Brasil, autopsi ulang ini bertujuan untuk memastikan dugaan apakah Juliana Marins betul-betul tidak mendapatkan pertolongan secepatnya setelah terjadi kecelakaan.

Pemerintah Brasil melalui DPU menegaskan bahwa mereka akan meminta kepolisian federal untuk menyelidiki apakah meninggalnya Juliana Marins akibat kelalaian otoritas Indonesia.

Ancaman gugatan ke pengadilan internasional akan sangat bergantung pada hasil akhir investigasi di Indonesia dan autopsi kedua di Brasil.

Jika nanti ditemukan indikasi kelalaian dan pembiaran, maka pihak Brasil akan membawa kasus ini ke forum internasional seperti Inter-American Comission on Human Rights (IACHR).

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X