Minggu, 19 Juli 2026

Di Balik Kasus Selebgram RI yang Ditahan 7 Tahun di Myanmar, DPR Usul Diplomasi dan Opsi Militer

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 3 Juli 2025 | 15:30 WIB
Sufmi Dasco, buka suara mengenai penahanan selebgram Indonesia di Myanmar. (Instagram/@sufmi_dacso)
Sufmi Dasco, buka suara mengenai penahanan selebgram Indonesia di Myanmar. (Instagram/@sufmi_dacso)

SketsaNusantara.id - Penahanan seorang selebgram asal Indonesia di Myanmar menuai perhatian publik dan juga parlemen.

Sosok yang berinisial AP itu divonis tujuh tahun penjara setelah diduga masuk secara ilegal ke Myanmar dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang terlarang.

Sejak 20 Desember 2024, AP telah ditahan di Penjara Insein Yangon, dan nasibnya kini menjadi sorotan banyak pihak.

Baca Juga: 97 WNI Telah Dievakuasi dari Iran, Sufmi Dasco Pastikan Pemerintah Terus Pantau dan Lindungi WNI di Zona Konflik

Di tengah situasi yang memanas ini, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya mendorong pemerintah untuk terus menempuh jalur diplomasi dalam upaya pembebasan AP.

Namun, ia juga menyebut kemungkinan untuk mempertimbangkan opsi lain jika diplomasi tidak berhasil.

“Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca Juga: 90 Menit Pertemuan Prabowo dan Megawati, Dasco Selipkan Simbol di Unggahan Foto Kedua Pemimpin

Kasus ini menjadi pelik karena selain melibatkan hukum Myanmar, juga menyangkut dugaan keterlibatan AP dengan pihak-pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah Myanmar. Namun demikian, Dasco menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan maksimal.

“Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia, itu ada di undang-undang TNI,” kata Dasco.

Bahkan, Dasco tak segan menyebut bahwa jika diplomasi buntu, pemerintah bisa mempertimbangkan langkah yang lebih tegas. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang TNI yang memungkinkan operasi militer di luar perang untuk melindungi WNI.

Baca Juga: IHSG Anjlok, Kurs Rupiah Jeblok hingga Tembus Rp17 Ribu, Netizen Minta Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Datangi BEI

“Kalau diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan operasi militer selain perang, operasi militer di luar perang, itu dijamin dalam undang-undang TNI yang baru,” terangnya.

Sosok AP sendiri belum dikonfirmasi resmi oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Meski begitu, di media sosial warganet ramai menduga bahwa selebgram yang dimaksud adalah Arnold Putra. Namun, hingga kini pemerintah tetap merahasiakan identitas resmi AP.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X