Minggu, 19 Juli 2026

Viral! Anggota DPRD Termuda Kendari Fadhal Rahmat Ngevape saat Rapat Bahas PHK Buruh, Auto Banjir Kritik: Adabnya Kosong

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Juli 2025 | 20:04 WIB
Viral anggota DPRD Kota Kendari termuda Fadhal Rahmat ngevape saat rapat.  (Instagram/fakta.indo)
Viral anggota DPRD Kota Kendari termuda Fadhal Rahmat ngevape saat rapat. (Instagram/fakta.indo)

SketsaNusantara.id - Nama Fadhal Rahmat, anggota DPRD termuda Kota Kendari, menuai sorotan usai ia terekam kamera menghisap rokok elektrik atau vape saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025.

Parahnya, RDP tersebut tengah membahas nasib 47 buruh RS Santa Anna yang baru saja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Momen santai Fadhal mengisap rokok elektrik di tengah forum yang seharusnya serius itu pun menyebar cepat di media sosial.

Baca Juga: Keunikan Coklat Dubai yang Crispy dan Nikmat, Apa Sajakah Variasi Makanan Viral Ini dan Bagaimana Efek Samping Konsumsinya?

Terlebih lagi, aksi itu ia lakukan sembari melakukan sesi live atau siarang langsung di akun media sosial pribadinya.

Video berdurasi pendek itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, lalu viral di berbagai platform seperti TikTok dan X (Twitter).

Respons warganet pun langsung meledak—banyak yang mengecam sikap Fadhal yang dinilai tidak pantas sebagai wakil rakyat.

Berbagai komentar bernada kecewa membanjiri linimasa. Mulai dari sindiran tajam hingga desakan agar Fadhal diberi sanksi.

Baca Juga: Viral! AS Cabut Visa Bob Vylan Usai Mengutuk IDF dan Membela Palestina: UK Investigasi Diduga Ujaran Kebencian

“Ngevape boleh, tapi tau tempat bro,” tulis seorang netizen.

“Adabnya kosong,” sindir akun lain.

“Pecat saja, nggak punya sopan santun,” komentar warganet yang lain.

"Pimpinan rapat gak negor, berarti udah habitnya begitu," tulis netizen lainnya.

"Kerja becanda, gaji dan tunjangan serius bikin sakit hati rakyat indonesia," komentar netizen serupa.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X