Kamis, 4 Juni 2026

Tung Tung Tung Sahur Dipakai Tanpa Izin, Konten Kreator Aslinya Protes! Isu Hak Cipta Jadi Sorotan

Photo Author
Iman Wildan Alaudy, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Juli 2025 | 07:00 WIB
Karakter tung tung tung sahur di dalam game Free Fire.    (Youtube.com / Mr Tauseef)
Karakter tung tung tung sahur di dalam game Free Fire. (Youtube.com / Mr Tauseef)

Noxa merasa bahwa Garena, sebagai perusahaan besar, seharusnya bisa menunjukkan sikap profesional dalam menghargai hasil karya kreatif, meskipun tidak dilindungi secara formal oleh hukum hak cipta.

Di dalam unggahan tersebut, Noxa juga memperlihatkan gambar dengan berisi narasi "Etika Nomor Satu, Hati yang Tak Dibeli". Hal ini pun mendukung perasaan kecewa Noxa terhadap Garena

Reaksi Warganet: Mendukung atau Mengkritik?

 Unggahan Noxa mengundang reaksi beragam dari publik. Sebagian besar mendukungnya dan menilai bahwa Garena telah bertindak tidak etis.

 Baca Juga: Suami di Jember Ditangkap Polisi karena Aniaya Istri Gegara Cekcok Pendaftaran Sekolah Anak

"Sekelas garena? sabar ya bang Nox, semoga mimin Garena bisa liat VT ini," Tulis akun @wahyu.payull dalam komentarnya di video protes tersebut pada 15 Juni 2025.

Banyak warganet menegaskan bahwa walau secara hukum karakter tersebut tidak masuk kategori yang bisa dilindungi hak cipta, namun tetap ada etika dan hak moral kreator yang seharusnya dihormati.

“Si Garena nya izin ke elu gak bang? kalo gak parah si,” ujar akun @anselhafizh5 dalam menanggapi protes Noxa melalui komentar Tiktok.

 Baca Juga: Ternyata ini yang Ditemukan Agam Rinjani saat Evakuasi Juliana Marins, Kisahnya Bikin Merinding!

Di sisi lain, tidak sedikit yang menanggapinya dengan skeptis. Karena karya tersebut dibuat dengan bantuan AI, status hukumnya menjadi ambigu. Menurut hukum yang berlaku di Indonesia, hanya manusia yang dapat dianggap sebagai pencipta sah suatu karya.

“Modal AI minta hak cipta? Kocak kocak,” Tulis akun @ndraaa235 dalam komentarnya menanggapi protes tersebut melalui komentar Tiktok.

“Gambar AI banyak tingkah,” Ujar akun @metiwrajaiblis dalam menanggapi protes Noxa melalui kanal komentar Tiktok.

Indonesia Belum Siap AI?

Hingga saat ini, hukum Indonesia belum secara jelas mengatur tentang kepemilikan karya yang dihasilkan dengan bantuan kecerdasan buatan. Belum ada undang-undang yang mengatur siapa yang berhak sebagai pemilik sah dari gambar yang diciptakan oleh AI.

Polemik ini tak hanya soal etika, tapi juga membuka wacana lebih luas tentang perlindungan kekayaan intelektual (IP) di era kecerdasan buatan (AI). UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Tiktok @noxaasht

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X