SketsaNusantara.id - Khalid Basalamah, ulama dan penceramah kondang, akhirnya buka suara terkait kabar pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui pernyataan resminya, Basalamah menegaskan bahwa kehadirannya di KPK adalah sebagai saksi, bukan tersangka, dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji.
Kabar pemanggilan Khalid Basalamah sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial sehingga menimbulkan berbagai spekulasi.
Banyak pihak yang mengira bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan statusnya sebagai terduga pelaku korupsi.
Namun, Khalid Basalamah segera meluruskan informasi ini dengan alasan demi menghindari kesalahpahaman di masyarakat.
Dalam keterangannya, Khalid Basalamah menyatakan bahwa ia dipanggil untuk memberikan keterangan dan informasi yang relevan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki KPK.
Baca Juga: Operasi Tangkap Tangan KPK di Mandailing Natal, Dugaan Korupsi Proyek Jalan Menyeruak
Ia menegaskan bahwa ia hadir untuk membantu KPK dalam mengungkap kebenaran dan memberikan kesaksian yang diperlukan oleh penyidik.
Sebagai warga negara ia merasa berkewajiban menghadiri undangan KPK dimana KPK membutuhkan keterangannya terkait informasi haji karena ia sendiri.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya datang, saya datang untuk ketaatan kepada pemerintah," tegas Khalid Basalamah dilansir dari SketsaNusantara id dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Itu adalah kewajiban untuk saya datang," imbuhnya.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Siap Beri Klarifikasi atas Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Masa Jabatannya Jadi Menteri di Kemendikbud Ristek
Nadiem Makarim Akui Bingung Mengapa Pengadaan Laptop Pada Eranya Menjadi Skandal Dugaan Korupsi: Saya Lahir dan Dibesarkan di Keluarga Anti Korupsi...
Begini Wujud Uang Sebesar Rp11.8 Triliun yang Telah Disita Kejagung dari Kasus Korupsi Ekspor CPO Wilmar Group
Tumpukan Uang Korupsi 11,8 T Lebih Tinggi dari Mount Everest! Jerome Polin Bongkar 5 Hal Mengejutkan dari Hasil Hitungannya soal Kasus CPO Wilmar
Bantah Tak Kabur! Nadiem Makarim Hadir Pada Pemeriksaan di Kejagung Atas Dugaan Korupsi Rp 9,9 Triliun, Ungkap Beberapa Bantahan