Kamis, 4 Juni 2026

Sri Mulyani Bakal Terapkan Pajak 0,5 Persen untuk Pedagang Online, Netizen dan Pelaku Usaha Ramai Protes

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:30 WIB
Sri Mulyani akan terapkan pajak e-commerce 0,5 persen  (X @IndoPopBase)
Sri Mulyani akan terapkan pajak e-commerce 0,5 persen (X @IndoPopBase)

Mendengar kebijakan yang saat ini masih digodok tersebut masyarakat ramai-ramai menyerbu akun instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Datangi Puskesmas 1 Silo, Bupati Gus Fawait Pastikan Layanan Kesehatan di Wilayah Jember Merata

"Pajakmu adalah semangatku," tulis @nch***.

"Lucu nih menteri bikin kebijakan ga ada bijak-bijaknya," lanjut @ani***.

"Tolonglah bu buatlah kebijakan yang berpihak pada rakyat," ujar @avr***.

Senada dengan protes masyarakat di akun sri Mulyani, pedagang pasar yang juga berdagang online menyayangkan kebijakan baru ini.

Mereka mengaku terbebani sebab dari e-commerce pertama sudah ada pajak dan kini dilimpahkan pajak kembali.

Menurut mereka hal ini sangat merugikan pedagang yang selama ini sudah terbebani pajak dan kini akan semakin berat karena akan diberlakukan pajak baru ini.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Liputan6

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X