Kamis, 4 Juni 2026

Pendaftaran Beasiswa Bupati Jember 2025 Resmi Dibuka, Ini Daftar Syarat Umum dan Khusus yang Harus Dipenuhi Mahasiswa

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Rabu, 25 Juni 2025 | 09:48 WIB
Bupati Jember, Gus Fawait saat peluncuran program beasiswa Cinta Berrgema (Dok. Diskominfo Jember)
Bupati Jember, Gus Fawait saat peluncuran program beasiswa Cinta Berrgema (Dok. Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id - Bagi setiap mahasiswa yang hendak mendaftar beasiswa Pemkab Jember, perlu mengajukan lamaran kepada Bupati Jember melalui tim pokja. Berkas dikirim melalui google form yang disediakan.

Selanjutnya, mahasiswa harus membawa berkas dan menunjukkan persyaratan lain pada saat wawancara.

Dilansir SketsaNusantara.id pada Inistagram Pemkab Jember, mahasiswa harus hadir secara langsung dan tidak boleh diwakilkan.

Baca Juga: Catat! Pendaftaran Beasiswa Bupati Jember 2025 Dibuka 30 Juni, Cuma 6 Hari, Cek Link Resminya di Sini

Syaratnya, terdiri atas:

1. kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
2. fotokopi akreditasi prodi
3. surat keterangan nilai UKT dari perguruan tinggi
4. surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari Lembaga lain dengan menggunakan materai

5. KHS dari perguruan tinggi (tidak berlaku untuk mahasiswa baru)
6. surat keterangan aktif dari perguruan tinggi (tidak berlaku untuk mahasiswa baru)
7. surat pernyataan untuk menyelesaikan perkuliahan

Baca Juga: 3 Jajanan Kaki Lima di Jember Ini Terlihat Biasa, Tapi Ada Isian Tak Terduga dan Toppingnya Gak Pelit Sama Sekali!

Selain persyaratan di atas, calon penerima beasiswa juga perlu memperhatikan persyaratan khusus. Persyaratan ini khusus bagi para mahasiswa yang mendaftarkan diri pada jalur beasiswa prestasi.

Pertama, menunjukkan KHS terakhir (tidak berlaku untuk mahasiswa baru).

Kedua, menunjukkan piagam atau sertifikat prestasi akademik maupun non akademik selama menjadi mahasiswa. Ketiga, menunjukkan surat keterangan perolehan medali dari dinas kepemudaan dan olahraga.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Kembali Lakukan Penyegaran Eselon Dua: Rotasi Ini Sudah Izin Kemendagri

Pada syarat khusus ketiga, yakni terdiri atas meedali emas, medali perak, atau medali perunggu Dengan catatan, minimal juara 1, 2, 3 tingkat provinsi.

Sebagai tambahan, ada sebanyak enam kategori beasiswa yang bisa didaftar. Mulai beasiswa prestasi, beasiswa afirmasi ekonomi, beasiswa guru dan perangkat, daerah/desa, beasiswa kompetisi, beasiswa santri ponpes, dan beasiswa hafiz Quran, serta beasiswa khusus. ***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X