Kamis, 4 Juni 2026

Setelah Channel YouTube, Kini Instagram Masjid Jogokariyan Yogyakarta Diblokir Meta, Netizen: Pake Telegram Aja

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 24 Juni 2025 | 13:28 WIB
Meta blokir akun Instagram Masjid Jogokariyan Yogyakarta (Instagram/@masjidjogokariyan.id)
Meta blokir akun Instagram Masjid Jogokariyan Yogyakarta (Instagram/@masjidjogokariyan.id)

 

SketsaNusantara.id - Media sosial milik Masjid Jogokariyan Yogyakarta kembali diblokir secara sepihak.

Kali ini, akun Instagram Masjid Jogokariyan @masjidjogokariyan yang diblokir sepihak oleh Meta.

Kabar pemblokiran Instagram Masjid Jogokariyan ini diunggah akun X @jogokariyan pada Seelasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga: YouTube Masjid Jogokariyan Diblokir Gara-gara Dituding Berafiliasi dengan Ekstrimis, Netizen: Harusnya lewat ‘Ormas’

“Breaking News! Setelah YouTube kini Instagram Masjid Jogokariyan juga diblokir?” cuit akun X @jogokariyan.

Informasi serupa juga disampaikan Instagram @masjidijogokariyan.id yang sementara waktu digunakan untuk media informasi resmi kegiatan Masjid Jogokariyan.

“Pengumuman Resmi: Terkait pemblokiran akun resmi Masjid Jogokariyan,” tulis akun @masjidjogokariyan.id pada 24 JUni 2025.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Kurban di Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Selesai dalam 3.5 Jam dengan 750 Panitia

Dalam unggahan tersebut, tercantum informas pemblokiran yang dikirimkan Meta.

Masjid Jogokariyan Yogyakarta,” begitu isi pesan pemberitahuan yang dikirimkan Meta.

Sayangnya, pihak Meta tidak memberikan keterangan penyebab maupun alasan Instagram atau IG Masjid Jogokariyan diblokir.

Baca Juga: Viral Usai Bagikan 3.500 Porsi Takjil Tiap Hari, Begini Sejarah Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Dibangun atas Ide Juragan Batik?

Selain itu, pihak Meta juga memberikan waktu kepada Masjid Jogokariyan selama 180 hari untuk mengajukan banding.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @jogokariyan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X