Senin, 20 Juli 2026

Polisi Berhasil Menangkap 3 Tersangka Penembakan Terhadap WNA di Badung Bali, Ketiganya Merupakan Warga Negara Australia

Photo Author
Fita Tristiani, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Juni 2025 | 21:45 WIB
Ilustrasi penembakan orang tidak dikenal yang melihat warga negara asing (Pexels/ ClickerHappy)
Ilustrasi penembakan orang tidak dikenal yang melihat warga negara asing (Pexels/ ClickerHappy)

SketsaNusantara.id - Polisi berhasil menemukan titik terang terkait kasus penembakan yang melibatkan dua WNA asal Australia sebagai korban di Bali.

Insiden penembakan sendiri terjadi pada 14 Juni 2025 dengan dua korbannya merupakan WNA asal Australia berinisial ZR (32) dan SG (34) seperti yang dikutip oleh SketsaNusantara.id.

Berdasarkan keterangan yang diberikan pihak kepolisian, salah satu korban berinisial ZR meninggal dunia akibat tembakan tersebut. Sementara korban lainnya masih mendapat perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Ratna Galih Bantah Kabar Aksi Kemanusiaan Global March Dibayar dan Disusupi untuk Memecah Belah Secara Politik

Dari hasil penyelidikan mengungkapkan tiga orang menjadi tersangka dan kini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari informasi yang diberikan, salah satu tersangka ditangkap di Jakarta saat hendak kabur ke luar negeri. Sementara dua tersangka lainnya, diamankan saat sudah berada di luar negeri.

Ketiga tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan lanjutan untuk mendalami motif serta peran masing-masing tersangka.

Baca Juga: Perbaiki Infrastruktur Menuju Salah Satu Sekolah dan Ponpes di Probolinggo, Gubernur Khofifah Sebut Itu Bentuk Pelayanan untuk Warga Jatim

“Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya dalam keterangan yang diberikan.

Tiga tersangka tersebut diketahui sebagai warga negara Australia yang melakukan penembakan di sebuah kawasan villa di Badung, Bali.

Ketiganya diketahui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga: Ratusan Botol Miras dan Ribuan Batang Rokok legal di Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru Disita Satpol PP Jember

Dua tersangka sempat melarikan ke Kamboja sebelum akhirnya dapat diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian Indonesia.

Salah satu tersangka berinisial DFJ (27) berhasil diamankan ketika berusaha meninggalkan Indonesia menuju Singapura dengan tujuan akhir Kamboja.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X