Kamis, 4 Juni 2026

Gagalkan Penyelundupan 5 Ponsel dalam Kaos, Kepala Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang Ungkap Bahaya Gawai Jika Berhasil Diselundupkan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Juni 2025 | 22:16 WIB
Kepala Lapas kelas llA Tangerang Yogi Suhara (Tangkapan layar YouTube Liputan6 )
Kepala Lapas kelas llA Tangerang Yogi Suhara (Tangkapan layar YouTube Liputan6 )

SketsaNusantara.id - Penyelundupan barang-barang yang dilarang digunakan di Lapas kembali terjadi.

Namun untungnya, penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petudas Lapas dan kini sedang dalam penyelidikan.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Liputan6, upaya penyelundupan barang terlarang  berhasil kembali digagalkan oleh petugas tersebut terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemuda Tangerang

Baca Juga: Putin Klarifikasi Posisi Rusia di Konflik Timur Tengah, Tegaskan Strategi Moskow Jaga Keseimbangan di Tengah Konflik Iran-Israel

Barang terlarang yang dimaksudkan adalah 5 unit ponsel yang ditemukan tersembunyi di dalam gulungan kaos kaki yang dibawa oleh seorang pengunjung pada hari Rabu, 18 Juni 2025.

Kejadian bermula ketika petugas Pintu Utama (P2U) dan petugas penggeledahan barang mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung berinisial S yang hendak menitipkan barang untuk narapidana. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih teliti terhadap barang bawaan untuk warga binaan, petugas menemukan kejanggalan pada sebuah gulungan kaos kaki tersebut dan setelah diperiksa lebih lanjut ternyata berisi gawai.

Baca Juga: Jember Borong Medali Perunggu di Cabor Taekwondo, Atlet Dancesport Siap Susul Harumkan Nama Daerah di Porprov IX Jatim

Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Lapas Kelas llA Pemuda Tangerang Yogi Suhara.

"Saat diperiksa, petugas kami mendapati lima unit handphone berbagai merek yang disembunyikan rapi di dalam gulungan kaos," ujarnya.

Penyelundupan ponsel ke dalam lapas merupakan pelanggaran serius karena dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan, seperti penipuan, pengendalian narkoba dari dalam lapas, atau komunikasi tidak sah lainnya. 

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap 3 Tersangka Penembakan Terhadap WNA di Badung Bali, Ketiganya Merupakan Warga Negara Australia

Pihak Lapas langsung mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung yang bersangkutan serta siapa yang memesan gawai-gawai tersebut.

Kepala Lapas menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke dalam lingkungan lapas. 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Liputan6

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X