Kamis, 4 Juni 2026

Polda Jabar Ungkap Kegiatan Ilegal di Bandung, 44 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Photo Author
Fita Tristiani, Sketsa Nusantara
- Kamis, 19 Juni 2025 | 09:22 WIB
Ilustrasi. Polisi berhasil menangkap puluhan tersangka dalam operasi yang digelar 18 Juni 2025. (Pexels/Bermix Studio)
Ilustrasi. Polisi berhasil menangkap puluhan tersangka dalam operasi yang digelar 18 Juni 2025. (Pexels/Bermix Studio)

Terkait dengan uang tunai dan empat rekening yang ditemukan oleh pihak kepolisian, aparat masih melakukan penyelidikan terkait dana tersebut.

Kapolda menyebut akan bekerja sama dengan perbankan untuk menelusuri aliran dana yang ditemukan di kasino dan tidak menutup kemungkinan bahwa kasus ini akan dikenai pasal TPPU atau tindak pidana pencucian uang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik seperti ini di wilayah hukum Jawa Barat,” ujar Kapolda Rudi dalam konferensi pers pada 18 Juni 2025.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X