Kamis, 4 Juni 2026

Unggah Konten Negatif terkait Kehidupan Pribadi ST Burhanuddin hingga Prabowo Subianto, Marcella Santoso Akui Menyesal dan Tidak Membenci Siapapun

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 17 Juni 2025 | 21:00 WIB
Marcella Santoso meminta maaf atas konten negatif yang disebarkannya (Pixabay/Pixabay)
Marcella Santoso meminta maaf atas konten negatif yang disebarkannya (Pixabay/Pixabay)

SketsaNusantara.id - Tersangka kasus dugaan perintangan penanganan perkara (obstruction of justice) pada kasus korupsi crude palm oil (CPO) Marcella Santoso sampaikan permintaan maafnya.

Marcella Santoso meminta maaf atas aksinya yang telah menyebarkan konten negatif tentang Kejaksaan.

Video permintaan maaf Marcella Santoso ini ditayangkan saat konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Resmi Disematkan Baret, 89 Anggota Baru Satpol PP dan Damkar Jember Siap Tegakkan Perda dan Lindungi Warga

Dalam video tersebut, ia bersama dua rekannya, Tian Bahtiar (TB) selaku mantan Direktur Pemberitaan JAKTV dan M Adhiya Muzakki (MAM) yang merupakan ketua tim Cyber Army mengakui perbuatannya yang menyebarkan konten negatif tersebut.

Konten negatif yang disebar ketiga tersangka itu tidak berkaitan dengan penanganan perkara, melainkan isu kehidupan pribadi sederet pejabat pemerintah.

“Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin), isu Bapak Jampidsus (Jampidsus Febrie Adriansyah), isu Bapak Dirdik (Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar),"

Baca Juga: Investasi Besar Rp13 Triliun, Danantara dan INA Dukung Chandra Asri Bangun Pabrik Kimia untuk Kurangi Impor dan Genjot Ekspor

"Bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia gelap,” jelasnya.

Ia mengaku menyesal telah mengunggah konten negatif yang merugikan banyak pihak tersebut.

Dirinya pun meminta maaf atas aksinya yang tidak dapat dibenarkan.

Baca Juga: Enggan Meminta Maaf Atas Penyaataannya yang Meragukan Kasus Pemerkosaan Massal pada Kerusuhan Mei 1998, Fadli Zon Persilahkan Masyarakat Beda Pendapat

"Saya menyadari di dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani," 

“Untuk itu, dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada Bapak-Bapak (pihak Kejaksaan) dan mungkin pihak lain yang terkait serta terdampak,” katanya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Kejaksaan RI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X