Kamis, 4 Juni 2026

Heboh Kader PSI Dedy Nur Palakka Sebut Jokowi Layak Jadi Nabi, Netizen: Halo Polri, Ini Sudah Penistaan Agama Lho!

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 11 Juni 2025 | 11:15 WIB
Netizen hujat Dedy Nur Palakka usai menyebut Jokowi layak jadi Nabi (dedynur.com)
Netizen hujat Dedy Nur Palakka usai menyebut Jokowi layak jadi Nabi (dedynur.com)

SketsaNusantara.id - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka kembali memberikan pernyataan kontroversial di media sosial.

Kali ini, pernyataannya membuat publik khususnya netizen pengguna X marah besar.

Betapa tidak, cuitan Dedi Nur Palakka di akun X miliknya dinilai sebagai penistaan agama.

Baca Juga: Namanya Disebut Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP, Jokowi Justru Pilih Bertahan di PSI: Yang Jauh Lebih Baik Banyak

“Ini udah masuk penistaan agama,” tulis salah seorang netizen di kolom komentar akun Dedy Nur Palakka @DedynurPalakka.

Hal serupa juga banyak disampaikan beberapa akun X lainnya.
Kegaduhan ini bermula dari cuitan Dedy Nur Palakka pada tanggal 9 Juni 2025.

Kala itu ia mengomentari foto dari akun @bengkeldodo yang memperlihatkan antrian warga yang hendak mengunjungi Jokowi.

Baca Juga: Profil Ade Armando, Politisi PSI yang Sebut Gibran Wapres Terbaik Ternyata Kerap Menuai Kontroversi, Bolak-Balik Dilaporkan ke Polisi Gegara Ini

“Mantan presiden Indonesia yang paling dekat dengan rakyat namanya @jokowi,” tulisnya.

Tak lama berselang, ia kembali menuliskan cuitan untuk balasan akun @HalomoanHa91790.

“Jadi Nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuma sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum lebar ketika bertemu rakyat” tulis Dedy lagi.

Baca Juga: Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Kader PSI Dian Sandi Panik dan Langsung Minta Maaf ke Ayah Kaesang: Tentu Saya...

Cuitan itulah yang kemudian membuat Dedy Nur Palakka dihujat habis-habisan oleh netizen.

Netizen menilai cuitannya yang menyamakan mantan presiden ke-7 Indonesia itu dengan sosok nabi merupakan penistaan agama.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @dedynurPalakka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X