SketsaNusantara.id - Pendaftaran SPMB (Seleksi Penerimaan Murid Baru) wilayah Jawa Barat resmi dibuka hari ini. Bagi calon murid SMA dan SMK diharapkan segera mempersiapak dokumen yang diperlukan.
Perhatikan pula batas tanggal pendaftaran yang dimulai hari ini 10 Juni 2025 hingga 16 Juni 2025. Selesai melakukan pendaftaran, calon murid dapat langsung melakukan sanggah hasil.
Calon murid diperbolehkan melakukan sanggah hasil apabila menemui adanya kesalahan pemeriksaan pada instansi. Masa sanggah hasil berlaku dari tanggal 10 sampai dengan 17 Juni 2025 mendatang.
Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid perlu memastikan semua dokumen dibawah ini telah siap digunakan.
Terdapat dua jalur pendaftaran yaitu jalur pendaftaran umum dan khusus yang mana keduanya memerlukan jenis dokumen berbeda.
Dokumen Pendaftaran Umum
Ijazah, Akta Kelahiran / Kartu Identitas Anak, KTP orangtua, Kartu Keluarga, Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak Orangtua.
Baca Juga: Istimewa! Dengan Persiapan yang Matang, Tim Catur UNEJ Sabet Medali Emas di Pomprov Jatim 2025
Dokumen Pendaftaran Khusus
Pendaftaran khusus diperuntukkan kepada calon murid dengan dua kategori yaitu ; (a) Calon murid dari afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan (b) Calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orangtua.
Calon murid dengan kategori (a) diwajibkan menyiapkan dokumen seperti surat keterangan domisili dengan SMK/SMA terdekat, dan kartu keluarga yang menerangkan calon murid telah menetap paling lama 1 tahun.
Sementara itu, bagi calon murid kategori (b), dokumen yang perlu disiapkan antara lain;
Baca Juga: Laka Tunggal Kereta Kelinci di Jember, 9 Penumpang Luka
Artikel Terkait
Resmi! Setelah Ramai Diprotes dan Jadi Sorotan, Pemerintah Umumkan Inilah 4 dari 5 Tambang Nikel di Raja Ampat Ditarik IUP-nya
Satu-satunya yang Tetap Diizinkan Beroperasi, Inilah Alasan Pemerintah Tetap Izinkan PT Gag Nikel Beroperasi
Ketua PBNU Sekaligus Dewan Komisaris PT Gag Nikel Sebut Foto Kondisi Raja Ampat Adalah Hasil Editan AI, Singgung Soal Narasi Menyesatkan
Bikin Heboh! Sudjiwo Tejo Ungkap Siap Jadi Saksi Nikah Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda, Warganet Ramai-Ramai Setuju
PT Gag Nikel Punya Siapa? 5 Fakta Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat: Prabowo Tak Cabut IUP hingga Jajaran Direksi dan Komisaris