Caranya yaitu dengan menaati prosedur teknis lingkungan serta peraturan-peraturan yang berlaku, utamanya terkait pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
Baca Juga: Ramai Soal Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Menteri ESDM Ungkap Sudah Ada Sebelum Masuk Kabinet
I Dewa Wirantaya mengungkapkan bahwa perusahaan telah menaati aturan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang, dan sebagainya.
Ia berharap bahwa PT GAG Nikel akan memberikan nilai tambah, tidak hanya sebagai perusahaan, tetapi juga sebagai bagian dari BUMN.
Selain itu, keberadaan tambang di Pulau Gag juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah terhadap seluruh pemangku kepentingan, utamanya masyarakat yang ada di sekitar tambang.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Skandal Tambang Nikel di Raja Ampat! Luas Konsesi PT Gag Nikel Dua Kali Pulau Gag, Ekosistem Laut Papua Terancam Punah
Pertambangan Nikel di Raja Ampat Bisa Picu Krisis Kesehatan dan Lingkungan Bila Terealisasi, Ini Fakta Mengejutkan di Lapangan
Raja Ampat Terancam Rusak oleh Tambang Nikel, Warga dan Aktivis Desak Pemerintah Bertindak Tegas
Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Publik dan Susi Pudjiastuti Minta Stop Total
Susi Pudjiastuti Komentari Pernyataan Bahlil Lahadalia soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Eks Menteri Kelautan: Sebaiknya...
Profil PT Gag Nikel, Anak Perusahaan PT Antam BUMN yang Kantongi Izin Penambangan Nikel di Raja Ampat