Kamis, 4 Juni 2026

Jurus Silat Lidah Bahlil di Balik Nikel Raja Ampat, Sebut Dirinya Belum Jadi Menteri saat Izin Diterbitkan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 7 Juni 2025 | 20:21 WIB
Bahlil menyebut dirinya tidak bertanggung jawab soal izin nikel di Raja Ampat? (Instagram/bahlillahadalia)
Bahlil menyebut dirinya tidak bertanggung jawab soal izin nikel di Raja Ampat? (Instagram/bahlillahadalia)

SketsaNusantara.id - Isu tambang nikel di Raja Ampat kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara soal aktivitas penambangan yang dianggap mengancam kelestarian alam kawasan tersebut.

Namun, alih-alih menjelaskan secara substantif, pernyataannya justru terkesan sebagai upaya lempar tanggung jawab.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia diteriaki 'Bahlil Penipu' saat Menteri ESDM Tersebut Kunjungi Papua

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta Pusat pada 5 Juli 2025, Bahlil menyebut bahwa izin usaha penambangan (IUP) milik PT GAG Nikel di Raja Ampat telah terbit jauh sebelum dirinya menjabat.

“IUP itu 2017, saya masih Ketua Umum HIPMI, belum masuk di kabinet,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PT GAG Nikel merupakan anak usaha dari BUMN PT Antam.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Komentari Pernyataan Bahlil Lahadalia soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Eks Menteri Kelautan: Sebaiknya...

“PT GAG Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN, sekali lagi saya ulangi, yang beroperasi itu alat PT GAG Nikel punya Antam,” katanya.

Izin Lama, Masalah Baru

Penambangan nikel di kawasan Raja Ampat memang bukan isu baru. IUP milik PT GAG Nikel disebut terbit pada 2017 dan mulai beroperasi pada 2018 setelah melalui proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun, sorotan masyarakat terhadap dampaknya baru kembali menguat dalam beberapa waktu terakhir, seiring kekhawatiran akan kerusakan lingkungan di wilayah konservasi tersebut.

Menanggapi kegelisahan publik, Bahlil mengatakan bahwa aktivitas tambang untuk sementara dihentikan demi verifikasi lapangan.

Meski langkah itu patut diapresiasi, tetapi pernyataan Bahlil yang terkesan defensif dan menyalahkan masa lalu membuka ruang tafsir bahwa pemerintah enggan mengambil tanggung jawab penuh atas kondisi saat ini.

Di tengah polemik itu, dukungan terhadap penghentian tambang datang dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Ia secara terbuka mendukung langkah moratorium operasional tambang.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X