Minggu, 19 Juli 2026

Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Dibatalkan, Netizen Soroti 3 Program Subsidi Lainnya: Kebijakan Ini Diskriminatif

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Juni 2025 | 08:48 WIB
Ilustrasi program bantuan yang disorot netizen karena dinilai diskriminatif (Pixabay JanBaby )
Ilustrasi program bantuan yang disorot netizen karena dinilai diskriminatif (Pixabay JanBaby )

3. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bagi para pekerja dan guru honorer yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan berhak mendapatkan BSU selama 2 bulan, Juni dan Juli 2025.

Nominal bantuan yang diberikan tiap bulannya yakni Rp300 ribu, sehingga para pekerja dan guru honorer akan menerima total BSU Rp600 untuk 2 bulan.

Bantuan ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK daerahnya.

Sedangkan jumlah guru honorer yang bakal mendapatkan Bantuan Subsidi Upah sebanyak 565 ribu penerima yang terdiri dari guru di lingkungan Kemenag dan Kemendikdasmen.

4. Tambahan Bantuan Sosial dan Pangan

Bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni-Juli 2025 ini berbentuk beras dan tambahan kartu sembako.

18,3 juta KPM bakal menerima tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu dan 10 kg beras per bulannya.

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Pemerintah juga mengeluarkan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diperpanjang mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Diskon 50 persen ini diberikan bagi pekerja di sektor padat karya dengan total bantuan Rp200 miliar.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden, X @winternots

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X