Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Netizen: 79,3 Juta Pelanggan PLN Kena PHP

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 3 Juni 2025 | 06:45 WIB
Ilustrasi program diskon listrik yang dibatalkan pemerintah (Freepik/bearsfotos)
Ilustrasi program diskon listrik yang dibatalkan pemerintah (Freepik/bearsfotos)

Lewat pernyataan resminya pada tanggal 23 Mei 2025, Airlangga menyebutkan pemerintah bakal memberikan diskon tarif listrik selama bulan Juni-Juli 2025.

Diskon taris listrik sebesar 50% ini akan diberikan kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya di bawah 1.300 VA.

Kebijakan ini sempat menjadi angin segar bagi para pelanggan PLN sebelum akhirnya dibatalkan.

Baca Juga: Diskon KAI Datang Lagi! Potongan 10 Persen bagi Alumni UNEJ, UB Malang dan 21 Perguruan Tinggi Lainnya, Cek Cara dan Syaratnya

Tanggapan Menteri ESDM dan PLN soal Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025

Direktur PLN mengungkapkan pihaknya belum menerima surat arahan tentang program diskon tarif tersebut.

Hal tersebut disampaikan Dirut PLN Darmawan Prasodjo pada 2 Juni 2025.

Kementerian ESDM pun membenarkan bahwa pihaknya belum memberikan surat arahan kepada PLN terkait program tersebut.

Penyebabnya, Kementerian ESDM mengaku belum mendapatkan kabar resmi terkait program diskon tarif listrik periode Juni-Juli 2025 itu.

Pernyataan itu disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada awak media pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.

Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, bahwa secara prosedur, pengambilan keputusan di pemerintahan termasuk program-program dan kebijakan bagi masyarakat, perlu melibatkan kementerian terkait.

Ia pun mengungkapkan, dalam program tarif diskon PLN, kementeriannya tentu menjadi salah satu pihak utama yang harus terlibat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @profesor_saham

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X