Kamis, 4 Juni 2026

Waspada Lonjakan COVID-19 di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Cegah Penyebaran di Indonesia

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 31 Mei 2025 | 20:00 WIB
Ilustrasi COVID -19 under control  (X @drsangitareddy)
Ilustrasi COVID -19 under control (X @drsangitareddy)

SketsaNusantara.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) keluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19.

Seperti diketahui bahwa di beberapa negara di Asia mengalami peningkatan angka COVID-19.

Diantaranya yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia serta Singapura.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Merebak Lagi di Luar Negeri, Dinkes Jember Langsung Screening dan Pencegahan Dini

"Memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura," ucap Murti Utami, Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes. 

Murti juga menjelaskan jenis varian COVID-19 yang terjadi di wilayah tersebut.

"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1),"

Baca Juga: Sejumlah Negara Tetangga Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Bagaimana Dengan Indonesia? Kemenkes Beberkan Kondisi Tanah Air

"Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," jelasnya.

Dalam Surat Edaran Dirjen P2 Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada 28 Mei 2025, Kemenkes mengimbau agar unit kesehatan serta para pemangku kepentingan lebih waspada akan virus COVID-19 yang kembali menyerang di beberapa wilayah.

"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya,"

Baca Juga: Pidato Soal Kondisi UMKM Masa Covid 19 Tak Sesuai Fakta, Pernyataan Selvi Ananda Tuai Pro Kontra Netizen

"bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan," jelasnya.

Diantaranya yaitu dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: kemkes.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X