Minggu, 19 Juli 2026

Di mana Christiano Tarigan? Netizen Buru Keberadaan Pengemudi BMW yang Kini Tersangka dan Belum Ditahan: Keadilan untuk Argo

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 28 Mei 2025 | 07:53 WIB
Belum ditahan, Netizen cari Christiano Tarigan (Kolase X/@jzzminne, Instagram/@hipmiptugm)
Belum ditahan, Netizen cari Christiano Tarigan (Kolase X/@jzzminne, Instagram/@hipmiptugm)

Baca Juga: Harta Kekayaan Setia Budi Tarigan, Ayah Tersangka Penabrak Argo Ericko yang Jabat Direktur Operasional di FIFGroup

Perkembangan Kasus saat Ini

Seperti yang diketahui, kecelakaan antara BMW Christiano Tarigan dengan sepeda motor Argo Ericko terjadi pada Sabtu 24 Mei 2025.

Dan status tersangka baru diberikan kepadanya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Di saat yang bersamaan, status kasus ini pun berubah, dari penyelidikan ke penyidikan.

Meski demikian, pria bernama lengkap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan ini belum ditahan.

Baca Juga: Jabatan Setia Budi Tarigan, Pria Diduga Ayah Christiano Tarigan Pengemudi BMW yang Jadi Tersangka, Pernah Kelola Aset Rp37 Triliun!

Mahasiswa berusia 21 tahun inii hanya ditetapkan sebagai tersangka dengan kewajiban lapor.

Kabid Jumas Polda DIY mengungkapkan alasan mengapa Christiano Tarigan belum ditahan.

“Nanti setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tutur Kombes Pol Ihsan kepada awak media di Mapolda DIY, 27 Mei 2025 kemarin.

Baca Juga: 4 Fakta Mobil BMW Christiano Tarigan yang Menabrak Argo Ericko Mahasiswa FH UGM, Tidak Terdaftar di Samsat?

Kronologi Kejadian

Kecelakaan yang menjadi sorotan publik sejak 24 Mei 2025 ini terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngagglik, Sleman Yogyakarta.

Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, motor Argo Ericko melaju dari arah selatan menuju utara.

Di Jalan Palagan, Argo hendak memutar balik menuju arah selatan, di saat bersamaan di belakangnya BMW putih yang dikemudikan Christiano Tarigan melaju dengan jarak yang cukup dekat.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @03devianna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X