Kamis, 4 Juni 2026

Christiano Tarigan Dibayangi Pidana Berapa Tahun? Mahasiswa UGM Tersangka Kasus Argo Ericko BMW Tabrak Vario Terancam Pasal Ini

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 27 Mei 2025 | 18:45 WIB
Christiano Tarigan, sosok pengemudi BMW yang tabrak Argo mahasiswa hukum UGM hingga meninggal. (Kolase X/@komunisasi)
Christiano Tarigan, sosok pengemudi BMW yang tabrak Argo mahasiswa hukum UGM hingga meninggal. (Kolase X/@komunisasi)

"Kita akan profesional, tidak ada yang bisa mengintervensi kami dalam proses penegakan hukum ini," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, seperti dikutip SketsaNusantara.id, 27 Mei 2025.

Baca Juga: 4 Fakta Mobil BMW Christiano Tarigan yang Menabrak Argo Ericko Mahasiswa FH UGM, Tidak Terdaftar di Samsat?

Pihak polisi memiliki dasar penetapan Christiano Tarigan sebagai tersangka kuat dalam kasus ini.

Selain berdasarkan hasil olah TKP oleh Satlantas Polresta Sleman dan tim traffic accident analysis (TAA) Polda DIY, ada 6 saksi sekitar dan CCTV.

Publik bertanya-tanya, mengapa sampai sekarang tersangka masih belum juga ditahan?

Baca Juga: Berapa Harga Mobil Christian Tarigan? Intip Spesifikasi BMW 320i, Sedan Sporty Pabrikan Jerman yang Pernah Dipakai Kaesang Pangarep

Polisi ungkap saat ini sedang proses pemanggilan Christiano Tarigan pasca penetapan sebagai tersangka.

"Saat ini semuanya sudah kita proses on the track, nanti lengkapnya akan disampaikan Polresta Sleman," ungkapnya.

Lalu, Christiano Tarigan dibayangi hukuman pidana berapa tahun? Mahasiswa UGM tersangka kasus Argo Ericko BMW tabrak Vario terancam pasal cukup berat.

Baca Juga: Perjuangan Hidup Argo Ericko Achfandi, Mahasiswa UGM Yatim yang Sukses Masuk Hukum UGM dan Jadi Sorotan Karena Tewas Ditabrak BMW

Polisi mengenakan tersangka tewasnya Argo Ericko dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman pidana yang membayanginya yaitu 6 tahun penjara atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 lalu.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X