Minggu, 19 Juli 2026

Viral Serda Satriya Gabung Tentara Rusia, Status WNI Dicabut karena Langgar Hukum Negara? Begini Ketentuannya

Photo Author
Naufal Abdul Majid, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:01 WIB
Foto Serda Satria Arta Kumbara yang kehilangan status WNI karena ikut perang Rusia. (X/@nenkmonica & @sasaputri)
Foto Serda Satria Arta Kumbara yang kehilangan status WNI karena ikut perang Rusia. (X/@nenkmonica & @sasaputri)

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, diketahui bahwa Satriya tidak memiliki izin yang dibutuhkan untuk masuk dinas tentara asing, sehingga kehilangan status WNI-nya.

Baca Juga: Istimewa! Bernama Boge dan Rengganis, 2 Harimau Benggala Ini Jadi Satwa Baru Koleksi Jember Mini Zoo

Seseorang juga dapat kehilangan status WNI-nya jika ikut pemilu negara asing, memiliki paspor dari negara asing, bersumpah janji setia terhadap negara asing dan sebagainya.

Seseorang yang kehilangan status WNI, tidak lagi memiliki hak untuk memiliki paspor Indonesia, hak memilih atau dipilih dalam pemilu, dan kehilangan perlindungan diplomatik dari pemerintah Indonesia saat di luar negeri.

Kehilangan status WNI juga dapat memengaruhi status hukum seseorang di negara lain, termasuk hak tinggal dan bekerja.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @NenkMonica

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X