SketsaNusantara.id - Mantan Presiden RI ke-7 Joko Widodo atau Jokowi kembali menjadi sorotan.
Geliat politiknya seakan tidak pernah padam meski kini tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia.
Jokowi kembali bermanuver, kini ia kembali diisukan bakal melengserkan putra bungsunya Kaesang Pangarep.
Tentu ini menjadi kabar sedap yang siap menjadi gorengan panas warganet di media sosial.
Nasib Kaesang Pangarep seolah sangat berbeda dengan kakak laki-lakinya, Gibran Rakabuming Raka.
Sebagai informasi, PSI resmi membuka pendaftaran calon ketua umum pada Selasa, 13 Mei 2025.
Tidak ada persyaratan khusus berapa lama kader sudah berkhidmat di PSI untuk menjadi ketua umum.
PSI menjelaskan calon ketua umum bisa mendaftar minimal mendapatkan surat rekomendasi dari lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.
Akun @masdimnih menyoroti kabar Jokowi yang berpeluang besar bakal menjadi ketua umum PSI ini, akun tersebut benar-benar puas jika hal tersebut bakal terjadi.
Baca Juga: Chand Kelvin Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya, Ternyata Ini Nama Beserta Arti yang Penuh Makna
"Mantap biar jadi yang pertama dalam sejarah perdinastian. Bapak jadi ketua umum setelah anaknya. Biasanya kan orang tua dulu baru anak,"
Sementara itu, akun @jonathan_ menganggap bahwa berlabuhnya Jokowi ke PSI lantaran tidak ada partai politik lain yang mau menerimanya.
"Sudahlah, Kaesang Ketum dan Jokowi ketua dewan pembina (karena sudah nggak ada lagi parpol yang mau terima Jokowi),"
Artikel Terkait
Dikenal Sebagai Sosok yang Cinta dengan Pendidikan, Ini Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional yang Diselenggarakan Setiap 17 Mei
PHK Ribuan Karyawan, Microsoft Diduga Mulai Fokus Tekan Biaya untuk Proyek Kecerdasan Buatan
Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Ada Kejanggalan Soal Pelapor Utama...
Pebasket Profesional Asal Amerika Serikat Selundupkan Ganja Berbentuk Permen ke Indonesia, Karir Bakal Tamat?
Bocah 10 Tahun Alami Luka Bakar di Sekujur Tubuh, Bupati Situbondo Mas Rio: Kami Dalami Akar Persoalan dan Tanggung Pembiayaan Pengobatannya