Kamis, 4 Juni 2026

Hari Pertama Konklaf untuk Pemilihan Paus ke-267 di Vatikan Belum Hasilkan Pemimpin Baru

Photo Author
Fita Tristiani, Sketsa Nusantara
- Kamis, 8 Mei 2025 | 08:16 WIB
Ilustrasi foto ribuan orang menunggu hasil konklaf. (Pexels.com/Chait Goli)
Ilustrasi foto ribuan orang menunggu hasil konklaf. (Pexels.com/Chait Goli)

 

SketsaNusantara.id - Pemilihan Paus ke-267 belum menghasilkan pemimpin baru bagi Gereja Katolik.

Proses konklaf yang dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025 berlangsung di Kapel Sistina, Vatikan.

Konklaf ini digelar menyusul wafatnya Paus Fransiskus pada 21 April 2025. Para kardinal dari seluruh dunia telah berkumpul untuk melakukan pemungutan suara di Vatikan.

Baca Juga: Sederet Fakta Menarik Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung dari Indonesia yang Masuk Daftar Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan

Dilansir SketsaNusantara.id dari media Vatikan, pemungutan suara pada hari pertama di konklaf telah berakhir tanpa pemilihan paus.

Hal itu ditandai dengan munculnya asap hitam yang menunjukkan belum ada Paus terpilih.

Sementara itu, media mengabarkan jika asap hitam muncul dari cerobong asap di atas Kapel Sistina pada Rabu malam pukul 21.00, waktu setempat.

Baca Juga: Mengenal Tanatopraksi, Teknik Pengawetan Tubuh yang Digunakan Vatikan pada Jenazah Paus Fransiskus, Beda dengan Mumifikasi?

Kemunculan asap hitam itu sekaligus menjadi tanda bahwa pemungutan hari pertama telah selesai dan belum ada Paus yang terpilih.

Dikabarkan sekitar 45.000 orang berkumpul dari seluruh dunia di Lapangan Santo Petrus untuk menunggu pengumuman ini.

Sebelum wafat, pimpinan tertinggi Gereja Katolik Roma yaitu Paus Fransiskus pernah melakukan kunjungan ke Indonesia pada September 2024 lalu.

Baca Juga: Alasan Kenapa Jokowi Ditunjuk Prabowo Wakili Indonesia di Pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan

Kunjungan ini tercatat sebagai kunjungan ketiga seorang Paus ke Indonesia

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: Vatican News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X