Kamis, 4 Juni 2026

Ramai Masyarakat Lakukan Scan Retina dengan Imbalan Sejumlah Uang, KOMDIGI Bekukan Izin Worldcoin dan WorldiD

Photo Author
Fita Tristiani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 08:48 WIB
Ilustrasi penggunaan data biometrik dalam proses identifikasi. (Freepik/macrovector)
Ilustrasi penggunaan data biometrik dalam proses identifikasi. (Freepik/macrovector)

 

SketsaNusantara.id - Minggu 4 Mei 2025, melalui siaran persnya, Kementerian Komunikasi dan Digital menghentikan sementara izin dari layanan Worldcoin dan WorldiD atas dugaan pelanggaran penggunaan sistem elektronik.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital mengungkapkan jika upaya yang dilakukan oleh KOMDIGI karena ada laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan upaya scan retina atau aktivitas mencurigakan dari kedua platform digital tersebut.

Dilansir SketsaNusantara.id dari laman resmi KOMDIGI, Alexander Sabar akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk melakukan klarifikasi resmi terkait aduan dari masyarakat.

Baca Juga: Kesiapsiagaan Bencana Ditingkatkan, Kominfo Luncurkan Sistem Peringatan Dini yang Terintegrasi TV Digital

Pemberhentian izin sementara ini sebagai langkah antisipasi terkait resiko yang terjadi karena aktivitas mencurigakan dari kedua platform layanan digital.

Berdasarkan penemuan awal, PT. Terang Bulan Abadi belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE.

Selain itu, perusahaan juga tidak memiliki TDPSE seperti yang diwajibkan undang-undang.

Baca Juga: Hati-hati! Penipuan Mengatas Namakan Ida Dayak, Kominfo Pastikan Berita Bohong

Di sisi lain, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT. Sandina Abadi Nusantara.

Alexander mengungkapkan bahwa ketidakpatuhan terhadap regulasi yang ada dan penggunaan identitas perusahaan lain adalah pelanggaran yang tergolong serius terkait keamanan digital.

Lebih lanjut, dia menambahkan jika KOMDIGI akan mengawasi kegiatan digital secara ketat.

Alexander Sabar menekankan jika Kementerian melakukan tindakan tersebut telah adanya laporan dari masyarakat terkait apa yang dilakukan oleh Worldcoin dan WorldiD.

Dilaporkan banyak masyarakat bersedia melakukan pemindaian retina karena dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar ratusan ribu rupiah.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X