Kamis, 4 Juni 2026

Catat! Inilah 2 Long Weekend di Mei 2025, Cocok untuk Menetapkan Jadwal Liburan hingga Waktu Kumpul Bersama Keluarga

Photo Author
Alvin Septia Wijaya, Sketsa Nusantara
- Selasa, 6 Mei 2025 | 08:00 WIB
Long weekend Mei 2025 menurut SKB 3 Menteri. (Unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)
Long weekend Mei 2025 menurut SKB 3 Menteri. (Unsplash.com/Towfiqu barbhuiya)

SketsaNusantara.id - Bersiap untuk menikmati wakti libur yang datang bertubi-tubi di Bulan Mei 2025.

Bulan kelima dalam kalender Hijriyah, Mei diketahui memiliki cukup banyak hari libur yang diantaranya datang karena bertepatan dengan momentum Hari Raya Waisak.

Sebagian hari libur Mei 2025 yang terdiri dari hari nasional dan cuti bersama juga berimpitan dengan tanggal merah akhir pekan.

Baca Juga: Curhatan Pilu Astrid Kuya Tentang Sang Putri Cinta yang Pernah Jadi Korban Bully, Ini Alasan di Baliknya..

Dapat disimpulkan bahwa ada banyak waktu libur yang dapat dimanfaatkan untuk liburan, berisitirahat atau sekadar family time.

Sebelum itu perlu diketahuinya bahwa Mei memiliki 5 tanggal yang ditetapkan Pemerintah Republik Indonesia sebagai hari nasional dan cuti.

Dikutip SketsaNusantara.id dari halaman resmi setkab.go.id, berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama Mei dalam data SKB 3 Menteri tahun 2025.

Baca Juga: Baru Ditinggal Suami Belum Setahun, Jennifer Coppen Makin Lengket dengan Justin Hubner, Netizen: Move On-nya Ngebut!

Kamis, 1 Mei 2025: Libur Nasional Hari Buruh Internasional

Senin, 12 Mei 2025: Libur Nasional Hari Raya Waisak

Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Kamis, 29 Mei 2025: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus

Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus

Berdasarkan agenda dari Pemerintah terkait libur nasional dan cuti bersama di atas, setidaknya ada dua long weekend yang bisa terjadi di Mei 2025 ini.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Sumber: setkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X