Minggu, 19 Juli 2026

AI Siap Gantikan Sistem Lama! Ini Seruan Tegas OJK untuk Industri Perbankan

Photo Author
Fita Tristiani, Sketsa Nusantara
- Senin, 5 Mei 2025 | 10:43 WIB
OJK rilis aturan tata kelola AI dalam industri perbankan. (Freepik/Storyset)
OJK rilis aturan tata kelola AI dalam industri perbankan. (Freepik/Storyset)

Sementara dasar hukum menyusun tata kelola AI pada industri perbankan menggunakan UU No. 27 tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

Tidak lupa, Dian mengingatkan bahwa daya saing serta eksistensi bank akan sangat tergantung pada penerapan dan pengelolaan teknologi.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X