Kamis, 4 Juni 2026

Sederet Fakta Menarik Kardinal Ignatius Suharyo, Uskup Agung dari Indonesia yang Masuk Daftar Konklaf Pemilihan Paus Baru di Vatikan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 5 Mei 2025 | 08:30 WIB
Potret Ignatius Suharyo, kardinal dari Indonesia yang masuk dalam daftar calon pemimpin baru Vatikan pengganti Paus Fransiskus (Instagram/mgr.ignatius.suharyo)
Potret Ignatius Suharyo, kardinal dari Indonesia yang masuk dalam daftar calon pemimpin baru Vatikan pengganti Paus Fransiskus (Instagram/mgr.ignatius.suharyo)

Kardinal Ignatius Suharyo adalah Uskup Agung Jakarta dan tokoh Gereja Katolik Indonesia yang terkenal dengan kepemimpinannya yang kuat dan komitmennya terhadap isu-isu sosial.

Ia dikenal sebagai tokoh yang peduli terhadap keadilan sosial, kemiskinan, dan perlakuan tidak adil terhadap orang lain, serta sering menyampaikan kritik terhadap korupsi dan masalah sosial lainnya.

Kardinal Suharyo juga dikenal aktif mempromosikan dialog antaragama di Indonesia, negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

Baca Juga: 9 Hal yang Dilakukan Vatikan Usai Paus Fransiskus Meninggal: Konfirmasi Kematian hingga Penghancuran Fisherman’s Ring

Igantius Suharyo juga menunjukkan sikap progresif, seperti ketika meminta pembebasan seniman transgender Ratu Thalisa dari tuduhan penistaan agama pada bulan Maret 2025.

Sikapnya mencerminkan pentingnya humor dan menghormati kebebasan berekspresi dalam kehidupan beragama.

Itulah sederet fakta mengenai Ignatius Suharyo, kardinal dari Indonesia yang ikut konklaf di Vatikan dalam pemilihan pemimpin Gereja Katolik sedunia, sebagai calon pengganti Paus Fransiskus.

Dengan latar belakang keluarga yang religius, pendidikan teologi yang mendalam, dan dedikasi pada pelayanan, Kardinal Ignatius Suharyo membawa harapan dan doa umat Katolik Indonesia ke Vatikan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X