Minggu, 19 Juli 2026

Kunjungan Industri Siswa SMK, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember Sebut Bentuk Pembelajaran Kontekstual

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 2 Mei 2025 | 20:39 WIB
Ilustrasi siswa SMK di Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ilustrasi siswa SMK di Jember. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember mengambil kebijakan, agar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dianjurkan melakukan kunjungan industri.

Hal ini disampaikan oleh Kacabdin Wilayah Jember Sugeng Trianto, saat dikonfirmasi, Jumat 5 Mei 2025.

Sekolah vokasi atau SMK ini menjadi salah satu pendidikan dengan keterampilan, yang dipersiapkan langsung memasuki dunia kerja.

Baca Juga: Fakta Menarik Ki Hajar Dewantara Memperingati Hardiknas 2025, Bapak Pendidikan Indonesia Pernah Jadi Santri hingga Diasingkan ke Belanda

"Sehingga hal ini sangat sesuai dengan regulasi pendidikan vokasi secara nasional," ujarnya.

Ia menjelaskan, kunjungan industri ini sebagai langkah untuk menjawab tantangan dunia kerja, agar keterampilannya makin terasah.

"Berdasarkan Permendikbud no 34 tahun 2018 tentang Standar Nasional SMK, yang mendorong penguatan kerja sama dengan dunia usaha dan dunia kerja," imbuhnya.

Baca Juga: Hardiknas 2025, Anies Baswedan Soroti Pentingnya Pendidikan Ulang bagi Orang Dewasa Lewat Skema Re-entry dan Retraining, Begini Penjelasannya

"Jadi ini selaras dengan program revitalisasi SMK dan SMK Pusat Keunggulan, yang menempatkan kunjungan industri sebagai bagian pembelajaran kontekstual bagi siswa," jelasnya.

Dengan adanya kunjungan industri ini, pihaknya juga menegaskan bahwa wawasan di dunia industri, lingkungan kerja yang profesional harus dikenalkan sejak dini.

"Pasti sedikit banyak akan berdampak pada tumbuhnya sikap kerja, kedisiplinan, etika industri sejak dini," pungkasnya.

Baca Juga: Peringati Hardiknas 2025, BRI Tunjukkan Komitmen Dukung Pendidikan Indonesia lewat Program BRI Peduli Ini Sekolahku

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kasi SMK Cabdin Wilayah Jember Muh Khotib menegaskan bahwa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan kunjungan industri ini.

"Ya harus ada persetujuan tertulis dari orang tua atau wali siswanya, kemudian perizinan dari satuan pendidikan dan juga harus ada pendamping yakni gurunya," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X