Kamis, 4 Juni 2026

Publik Heboh soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ganjar Pranowo Justru Cuek: Saya Nggak Tertarik Komentari Itu

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Mei 2025 | 14:49 WIB
Ganjar Pranowo ogah komentari polemik ijazah palsu Jokowi.  (dok. Sekretariat Presiden)
Ganjar Pranowo ogah komentari polemik ijazah palsu Jokowi. (dok. Sekretariat Presiden)

SketsaNusantara.id – Kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kini resmi memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Namun, dalam tahap mediasi, sang mantan presiden memilih untuk tidak hadir langsung.

Menanggapi polemik yang belakangan ini kembali memanas, Jokowi akhirnya buka suara dengan mengambil langkah hukum.

Baca Juga: Profil Rismon Sianipar sang Ahli Digital Forensik yang Membongkar Rangkaian Bukti Forensik Ijazah S1 Jokowi yang Diduga Palsu

Ia diketahui telah mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan serta menjawab lebih dari 30 pertanyaan dari tim penyidik.

Meski isu ini ramai dibahas publik, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memilih untuk tidak ambil pusing.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa dirinya tidak tertarik mengomentari perkara tersebut.

Baca Juga: Bongkar Kasus Ijazah Palsu! Amien Rais Desak Prabowo Turun Tangan dan Adili Jokowi di Persidangan: JKW Membiayai Buzzer

"Saya gak tertarik mengomentari soal hal itu ya," ucap Ganjar tegas dalam video yang diunggah akun TikTok @Argum, sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Menurut Ganjar, masih banyak permasalahan rakyat yang jauh lebih penting dan mendesak untuk diperhatikan, ketimbang memperdebatkan keabsahan ijazah presiden.

"Saya lebih tertarik mengomentari soal korban PKH saat ini, banyak yang tidak bisa bekerja. Atau membahas persoalan perubahan global yang harus segera direspon," lanjutnya.

Baca Juga: Kenapa Baru Sekarang? Rocky Gerung Pertanyakan Kenapa Jokowi Baru Lapor Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Ganjar menyarankan agar seluruh polemik hukum diserahkan kepada proses peradilan yang sedang berlangsung. Ia menilai, pengadilan adalah tempat paling tepat untuk membuktikan kebenaran dalam perkara seperti ini.

"Kan saat ini juga sudah berjalan prosesnya, ada yang menggugat dan sebagainya, maka kasihkan saja ke pengadilan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X