4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari PNS, TNI, Polri, atau instansi swasta.
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, anggota TNI, atau Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dibuka.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon pelamar sebaiknya menyiapkan dokumen berikut sejak awal:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Ijazah dan transkrip nilai.
4. Pas foto berlatar belakang merah.
5. Swafoto sesuai ketentuan SSCASN.
6. Sertifikat pendukung (jika dibutuhkan), seperti STR atau Serdik.
7. Surat pernyataan siap ditempatkan di mana saja.
Agar peluang lolos lebih besar, calon pelamar disarankan untuk mulai belajar soal-soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), seperti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Artikel Terkait
Viral! Peserta CPNS di NTB Mendadak Badan Kaku Tak Bisa Bergerak ketika Mengikuti SKD, Diduga Terkena Psikosomatis, Begini Cara Mengatasinya
Viral di Media Sosial Peserta CPNS Gagal Ikuti Tes akibat Terlambat Hadir, Netizen Berpesan untuk Lebih Menghargai Waktu
Serasa Ikut Audisi, Peserta SKB CPNS Kemenkumham 2024 Unjuk Bakat Usai Sesi Wawancara, 7 Keterampilan Ini Curi Perhatian Netizen
Pengumuman Hasil CPNS 2024: Link, Jadwal, dan Panduan Mengeceknya dengan Mudah
Miris! Peraih Skor Tertinggi SKD Gagal Jadi PNS Kemenkumham Jateng, Inilah Kisah Tri Cahyaningsih yang Viral Usai Tak Lolos CPNS Gegara Tinggi Badan