Kamis, 4 Juni 2026

Di Mana Lokasi Jembatan Perahu Haji Endang? Bantu Warga Selama 15 Tahun, Terancam Ditutup Karena Dianggap Ilegal

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 1 Mei 2025 | 07:42 WIB
Jembatan perahu Haji Endang terancam ditutup (X @markasgoblok)
Jembatan perahu Haji Endang terancam ditutup (X @markasgoblok)

SketsaNusantara.idJembatan perahu yang dibangun dan dikelola oleh Haji Endang di Karawang, Jawa Barat, terancam ditutup.

Alasannya, jembatan yang sudah beroperasi sejak 2010 itu dianggap tidak memiliki izin resmi dan melanggar aturan yang berlaku.

Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum selaku instansi yang berwenang atas pengelolaan daerah aliran sungai, menyampaikan peringatan keras dengan memasang spanduk penutupan di lokasi jembatan.

Baca Juga: Beda 'Gaya' Postingan Instagram Rudy Mas'ud dan KDM jadi Sorotan! Usai Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten

Dilansir dari unggahan instagram @pu_sda_citarum, keberadaan jembatan ini melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, yang mengatur ketat pemanfaatan sungai dan sumber daya air lainnya.

Pihak BBWS Citarum menilai bahwa jembatan perahu berpotensi menghambat aliran sungai, terutama saat musim hujan dan debit air meningkat.

Bila aliran sungai terganggu, risiko banjir di wilayah sekitar menjadi lebih tinggi.

Oleh karena itu, keberadaan infrastruktur seperti jembatan perahu yang tidak melalui kajian teknis resmi dianggap membahayakan keselamatan dan fungsi lingkungan.

Baca Juga: MK Putuskan Penafsiran Baru di UU ITE Terkait Penyerangan Nama Baik dan Keonaran

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Endang Junaedi, yang dikenal dengan nama Haji Endang, menyikapi peringatan ini dengan santai. Menurutnya, jembatan yang ia bangun justru memberikan banyak manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Izin sebenarnya ada. Saya punya NIB (Nomor Induk Berusaha). Ya, bolehlah dibilang ilegal, tapi ini sudah berjalan 15 tahun dan banyak membantu orang. Dibilang berbayar, ya memang, tapi untuk biaya operasional,” kata Haji Endang.

Ia juga menegaskan bahwa dana dari hasil retribusi sebesar Rp 2.000 per pengendara motor digunakan untuk pemeliharaan jembatan dan menggaji belasan pekerja yang mengelola akses lintas tersebut.

Baca Juga: Disindir dengan Julukan 'Gubernur Konten', Ini Respons Santai Dedi Mulyadi

Dalam sehari, ribuan kendaraan roda dua melintasi jembatan ini, sehingga omzet harian bisa mencapai Rp 20 juta.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: instagram @pu_sda_citarum

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X