Kamis, 4 Juni 2026

Jokowi Akhirnya Laporkan Pihak yang Tuding Ijazah Palsu, Berikut Nama-namanya dan Pasal yang Disangkakan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 30 April 2025 | 16:30 WIB
Jokowi saat usai laporkan ijazah palsu  (Tangkapan layar YouTube Metro TV )
Jokowi saat usai laporkan ijazah palsu (Tangkapan layar YouTube Metro TV )

SketsaNusantara.id - Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu pada Rabu, 30 April 2025.

Menurut kuasa hukum Jokowi, pihaknya akhirnya mengambil tindakan melaporkan tuduhan tersebut sebab dinilai telah merusak harkat dan martabat Jokowi serta nama baik keluarga.

Selain itu tuduhan ijazah palsu ini dinilai telah merusak harkat dan martabat masyarakat Indonesia karena seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat dan menjabat selama 10 tahun disebut menggunakan ijazah palsu.

Baca Juga: Profil hingga Jejak Karier Hasan Nasbi, Mantan Jubir Prabowo-Gibran dan Kepala PCO Pertama, Fans Garis Keras Jokowi?

Artinya dalam hal ini seakan ketika Jokowi menjabat sebagai walikota, gubernur hingga presiden disebut menggunakan ijazah palsu, artinya ada nama rakyat, pemerintah serta bangsa Indonesia yang memilih Jokowi juga ikut dipertaruhkan dalam hal ini.

"Pak Jokowi datang langsung kesini juga bukan hal yang mudah namun lewat pertimbangan yang berat dan panjang namun akhirnya harus dilakukan (melaporkan)," ujar tim pengacara Jokowi dikutip dari kanal YouTube Metro TV.

"Agar semua terang benderang, agar kebenaran terlihat dan agar nama baik pak Jokowi dapat dipulihkan dan di jaga," imbuhnya.

Baca Juga: Mengapa Gibran Pilih Monolog di YouTube? Tujuan Anak Jokowi Dibongkar Juri Ardiantoro

Pasal yang disangkakan menurut kuasa hukum adalah pasal 310 dan pasal 311 KUHP dan UU ITE pasal 27 a, Pasal 32 dan 35 UU ITE.

Kuasa hukum Jokowi menyebutkan bahwa ada lima orang yang dilaporkan, dengan inisial RS, ES, RS, T, dan K.

Terdapat 24 video, 24 objek yang dilaporkan yang kini sudah diserahkan kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Viral Foto Jokowi Doakan Paus Fransiskus Tuai Pro Kontra, Ini Penjelasan Tata Cara Melayat Jenazah Non-Muslim Menurut Islam Sesuai Anjuran Rasulullah

Terkait ijazah, Jokowi disebut juga telah memperlihatkan secara gamblang ijazah kepada pihak penyelidik mulai dari SD, SMP, SMA hingga ijazah kuliahnya di UGM.

Untuk penyelidikan lebih lanjut,  jika diperlukan maka Jokowi juga telah menyatakan siap mempertanggungjawabkan dan siap memberikan keterangan lebih lanjut untuk keperluan penyelidikan.***

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Youtube Metro TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X