SketsaNusantara.id - Hasan Nasbi resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Hasan Nasbi mengungkapkan dirinya resmi mundur dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan per tanggal 21 April 2025.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pertama di Indonesia ini pun tercatat hanya menduduki jabatan tersebut selama 8 bulan.
Baca Juga: Resmi! Hasan Nasbi Mengundurkan Diri dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
Hasan Nasbi dilantik oleh mantan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada 19 Agustus 2024 lalu.
Sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mendapatkan gaji pokok setara dengan menteri.
Berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kepala PCO mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri.
Adapun besaran gaji menteri menurut PP Nomorr 60 Tahun 2000 yakni sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sehingga, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mendapatkan gaji pokok setiap bulan sebesar Rp5.040.000.
Selain gaji, Hasan Nasbi juga mendapatkan sejumlah tunjangan setara menteri senilai Rp13.608.000 tiap bulannya.
8 Tahun menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi memiliki kekayaan senilai Rp41 miliar.
Artikel Terkait
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Angkat Bicara Soal Gus Miftah, Hasan Nasbi: Presiden Langsung Beri Teguran
Perkataan Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi Menuai Kecaman Keras! Kepala Komunikasi Kepresidenan RI Dinilai Tak Peka terhadap Keselamatan Jurnalis
Dikritik Gegara Kepala Babi, Hasan Nasbi Pernah Tuai Kontroversi Usai Bela Kaesang soal Jet Pribadi hingga Diduga Terlibat Kasus Suap Wali Kota Cimahi
Susi Pudjiastuti Murka! Desak Prabowo Copot Hasan Nasbi Gara-Gara Pernyataan Kontroversial soal Teror Kepala Babi
Menyuruh Tempo Memasak Kepala Babi, Hasan Nasbi Dinilai Tak Layak Jadi Kepala Komunikasi Kepresidenan?
5 Fakta Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Pertama, Tulis Skripsi tentang Tan Malaka hingga Keturunan Ulama?