Kamis, 4 Juni 2026

Spesialis Obgyn Soroti Cara Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan di Garut saat Periksa Pasien, Tangan Kiri Harusnya di...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 15 April 2025 | 14:08 WIB
Ilustrasi pemeriksaan USG oleh dokter spesialis kandungan (Pexels/Jorge Chan)
Ilustrasi pemeriksaan USG oleh dokter spesialis kandungan (Pexels/Jorge Chan)

Adapun pendapat salah satu dokter spesialis yang diunggah dokter Mirza cukup mengejutkan.

Menurut dokter Obgyn tersebut, saat melakukan USG transabdomen, tangan kanan dokter kandungan biasanya memegang probe USG.

Baca Juga: Siapa Dokter I yang Lecehkan Pasien ketika USG di Klinik Garut? Pelaku Suka WA Korban Berdalih Konsultasi Gratis

Sementara tangan kiri dokter kandungan, berada di kiri keyboard USG.

“Gak ada dok. USG transabdomen, tangan kanan di probe USG, tangan kiri di keyboard USG,” tulis dokter spesialis yang disembunyikan identitasnya tersebut.

Dokter Obgyn itu pun menegaskan, untuk menaikkan pakaian pasien hingga setinggi dada, biasanya dokter akan meminta pasien yang melakukannya sendiri.

Baca Juga: Belum Reda Kasus PPDS, Kini Dokter Kandungan di Garut Viral Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Netizen Bongkar Modus dan Identitas Pelaku!

Selain itu, dokter kandungan juga bisa meminta bantuan asisten bidan yang membantu.

“Jangan kita sendiri. Banyak langkah menghindari fitnah dan pelecehan,” tulis dokter tersebut.

Hal senada juga disampaikan Andrew Christian, dokter spesialis kandungan dan kebidanan.

Lewat Insta Story di Instagramnya @dr.andrewych, ia mengkritisi posisi tangan kiri Muhammaf Syafril Firdaus.

“Ini tangan kirinya bukannya di keyboard malah dipake untuk melecehkan,” tulisnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @drg.mirza

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X