Kamis, 4 Juni 2026

Update 13 Mahasiswi UGM Laporkan Alami Kekerasan Seksual dari Dosen dan Guru Besarnya, Ini Modus Operandi yang Digunakan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 21:25 WIB
Edy Meiyanto dosen dan guru besar pelaku kekerasan seksual  (X @cece)
Edy Meiyanto dosen dan guru besar pelaku kekerasan seksual (X @cece)

SketsaNusantara.id - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru besar terungkap.

Kasus kekerasan seksual ini terjadi di Fakultas Farmasi UGM yang terjadi kepada 13 mahasiswi.

Pelakunya adalah Edy Meiyanto, yang merupakan dosen sekaligus guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) yang dilakukannya pada 13 mahasiswi dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV.

Baca Juga: Geger Residen PPDS Anestesi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Penunggu Pasien di RSHS Bandung, Dokter Tirta: Ini Memalukan Sepanjang Sejarah PPDS!

Saat ini UGM telah memecat dosen sekaligus guru besar Fakultas Farmasi tersebut dari jabatannya berdasarkan SK Rektor UGM.

Keputusan ini diambil setelah Komite Etik UGM menyatakan Edy terbukti melakukan kekerasan seksual dan melanggar kode etik dosen.

Sedangkan status guru besar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Edy Meiyanto masih dalam proses kajian oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: 5 Fakta Mencengangkan Skandal Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Prof Edy, Modus Halus hingga Dipecat secara Permanen

Saat ini DPR juga telah mendesak agar status akademik pelaku juga dicabut, jika terbukti bersalah.

Sebab menurut DPR syarat fundamental bagi seorang akademisi dengan gelar guru besar sebagai gelar tertinggi dalam ilmu pendidikan merupakan tanggung jawab etika.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru besar ini kemudian terungkap dimana Edy Meiyanto menggunakan modus mengajak korban untuk diskusi bimbingan tugas akhir.

Baca Juga: Ketika Korban Malah Dijadikan Konsumsi Publik, Aktivis Perempuan Singgung Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik dalam Kasus Kekerasan Seksual di Jember

Korban yang diperkirakan kini mencapai 13 mahasiswi yang akhirnya berani melaporkan hal tersebut dan hal ini juga dianggap bahwa mekanisme kampus sudah berhasil.

Untuk itu banyak pihak berharap UGM sebagai civitas akademika akan terus melakukan pendampingan terhadap para korban agar semua berjalan semestinya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X