Kamis, 4 Juni 2026

Siapa Novita Tandry? Tampil di TV Bawa Gelar Psikolog tapi Diduga Tak Lulus S1 hingga Palsukan Keanggotaan IPK Indonesia

Photo Author
Wilda Wijayanti, Sketsa Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 08:19 WIB
Novita Tandry, sosok psikolog yang tengah jadi sorotan di media sosial.  (Instagram/novitatandry)
Novita Tandry, sosok psikolog yang tengah jadi sorotan di media sosial. (Instagram/novitatandry)

SketsaNusantara.id – Nama Novita Tandry, yang selama ini dikenal sebagai psikolog dan kerap tampil di layar kaca nasional, kini tengah diterpa badai kontroversi di media sosial.

Bukan karena pernyataannya di program televisi, melainkan soal keabsahan gelar dan profesinya yang ramai dipertanyakan publik.

Diskusi seputar kredibilitas Novita mulai mencuat sejak unggahan dari akun Threads @mariska.johana pada 12 April 2025. Dalam postingan itu, ia memamerkan tangkapan layar penampilan Novita di sebuah acara televisi dan melayangkan pertanyaan yang cukup serius.

Baca Juga: Siapa Sekar Arum Widara? Ini Profil Mantan Bintang Sinetron Kolosal yang Terjerat Dugaan Pengedaran Uang Palsu

"Dear bu Novita, kenapa komen saya di hide? Saya hanya ingin bertanya apakah pernah menjalani pendidikan profesi psikologi sehingga menyebut diri sebagai 'psikolog'? S1, S2, S3, psikologi bukan berarti psikolog. Apakah punya sertifikat sebutan psikolog dan surat izin praktik psikologi? @himpsipusat," tulisnya.

Pernyataan tersebut menanggapi video yang menampilkan Novita tengah menjadi narasumber dalam sebuah pemberitaan mengenai kasus dugaan asusila oleh seorang dokter PPDS kepada pendamping pasien.

Tak berselang lama, muncul dugaan serius yang menyebut bahwa Novita Tandry telah memalsukan surat izin praktik sebagai psikolog.

Baca Juga: Siapa Suami Titiek Puspa? Mengenal 3 Sosok Pria yang Pernah Jadi Belahan Jiwa Pelantun Lagu Kupu-Kupu Malam

Isu ini diperkuat dengan beredarnya surat resmi dari Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia yang menyatakan bahwa nama Novita Tandry tidak terdaftar sebagai anggota.

Dalam surat tertanggal 13 April 2025, IPK Indonesia menegaskan kepada publik untuk lebih waspada dan memverifikasi legalitas tenaga psikolog klinis dengan memastikan mereka memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang sah.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum IPK Indonesia, Dr. RA. Retno Kumolohadi, M.Si., Psikolog.

Baca Juga: 6 Fakta Pernikahan Erwin Phang dan Jessica Jane, Termasuk Sosok Lektor di Acara Pernikahan Adik Jess No Limit, Siapa?

Tak hanya di Threads, kegaduhan ini juga merebak hingga ke platform X (sebelumnya Twitter), di mana perbincangan tentang latar belakang pendidikan Novita Tandry menyedot perhatian besar—bahkan telah disaksikan lebih dari 1,6 juta pengguna.

"Jadi geger gini euy ada yang ngaku psikolog, sering diundang stasiun TV ngebahas kasus yg besar pake titel psikolog, followers ratusan ribu, buka klinik…Ternyata S1 Psikologinya aja tidak lulus. Lalu memalsukan info keanggotaan psikolog. Kacau banget ya," cuit akun X @disyarinda, dilansir SketsaNusantara.id pada Senin, 14 April 2025. 

Halaman:

Editor: Wilda Wijayanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X