Kamis, 4 Juni 2026

Lucky Hakim Terancam Diberhentikan Sementara Sebagai Bupati Indramayu, Kemendagri Sebut Ia Belum Paham Aturan

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Selasa, 8 April 2025 | 20:42 WIB
Lucky Hakim saat dilantik Prabowo sebagai Bupati Indramayu  (Instagram @luckyhakim)
Lucky Hakim saat dilantik Prabowo sebagai Bupati Indramayu (Instagram @luckyhakim)

SketsaNusantara.id - Liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berbuntut panjang.

Untuk itu pihak Mendagri kini telah melakukan pemeriksaan terhadap Lucky Hakim dan jika benar tak ada izin maka ia bisa diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal itu dipertegas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa jika betul tak ada bukti izin maka Lucky Hakim akan segera menerima sangsi.

Baca Juga: Bersahabat Sejak 2020! Elly Sugigi Ungkap Hubungan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Terungkap Fakta Baru...

Untuk itu dari pihak Mendagri memberikan pernyataan apakah benar Lucky Hakim tidak meminta izin terlebih dahulu saat melanggar peraturan ke luar negeri bagi pejabat negara.

"Kami sudah cek ke bagian fasilitas kerjasama Kemendagri dan tidak ada pengajuan dinas ke luar negeri dari Bupati Indramayu (Lucky Hakim)," tegas Bima Arya selaku Wakil Menteri Dalam Negeri RI dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPAS TV.

"Walaupun dalam masa liburan, semua pejabat tanpa terkecuali wajib mengajukan permohonan izin biasanya 1 bulan sebelum perjalanan," imbuh Wakil Kemendagri.

Baca Juga: Atalia Praratya Angkat Bicara Usai Lisa Mariana Makin Meradang, Sosok Ini Bongkar Pengakuan Istri Ridwan Kamil

Sementara itu Bima Arya juga menegaskan izin keluar negeri untuk pejabat akan diberikan jika sesuai dengan beberapa ketentuan.

"Biasanya izin berobat, pendidikan, hal-hal darurat itu bisa tetapi jika hanya berlibur akan ada pertimbangan yang lain,'' imbuhnya.

Namun khusus Lucky Hakim, pihak Kemendagri menyayangkan jika ia pergi ke luar negeri tanpa izin justru di saat-saat seluruh kepala daerah untuk mengawasi pelaksanaan mudik dan tahapan-tahapan di hari raya.

Baca Juga: Netizen Menilai Presiden Prabowo Subianto 'Civil Phobia' Usai Singgung Demo Indonesia Gelap hingga Tolak RUU TNI yang Diduga Bayaran, Apa Artinya?

Bima Arya menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima pesan dari Lucky Hakim dan dari pesan tersebut pihak Mendagri mengamabil kesimpulan bahwa bupati Indramayu tersebut tak paham aturan.

"Kami menangkap kesan bahwa pak bupati ini tak paham peraturan yang sudah ada walaupun beliau sudah sempat menjadi wakil bupati tapi mungkin ia belum paham," tegasnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X