Sementara itu, Kementerian Kehakiman Korea Selatan berencana meninjau kembali izin tinggal jangka panjang (F-2) milik Sugianto, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya bagi kepentingan umum.
Tindakan Sugianto juga mendapat pujian luas dari masyarakat Korea Selatan serta warga Warga desa yang diselamatkan oleh Sugianto sangat berterima kasih dan memuji keberaniannya.
Sugianto (31) sendiri merupakan pekerja migran asal Indonesia yang bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan.
Rupanya ia sudah tinggal di Korea Selatan selama 8 tahun dengan visa kerja, sedangkan istri dan anaknya tinggal di Indonesia.
Atas jasanya tersebut, pemerintah Korea Selatan mempertimbangkan visa jangka panjang untuk Sugianto.
Dengan visa jangka panjang ini maka Sugianto tidak perlu lagi memperpanjang visa kerjanya setiap 3 tahun sekali dan ia bisa berpindah tempat kerja dengan lebih mudah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Abaikan Rumor Skandal Perselingkuhan Suami, Atalia Praratya Kini Tampil Mesra dengan Ridwan Kamil
Heboh! Ayu Aulia Buka Bukti Baru Usai Dituding Lisa Mariana Pernah Jadi Wanita Simpanan Ridwan Kamil: Saya Bantu USG...
Tak Jauh Berbeda dari Lisa Mariana? Ayu Aulia Blak-blakan soal Status Hubungannya dengan Ridwan Kamil: Jadi Kita Itu...
Viral Sikap Mayor Teddy Dianggap Terlalu Genit ke Bahlil Lahadalia, Kapal Baru untuk Buna?
Mengejutkan! Ada Dugaan Konspirasi Besar di Balik Kompetisi Ajang Pencarian Bakat di Indonesia, Pemenang Sudah Disetting Sejak Awal
5 Fakta Bantahan Pihak Ridwan Kamil di Tengah Kisruh Dugaan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana, Hoaks Soal Anak dari RK?