SketsaNusantara.id - Aksi demo tolak Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang digelar di area Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kediri pada Kamis, 27 Maret 2025 kemarin berakhir ricuh.
Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa hingga rakyat sipil ini kompak menyuarakan penolakan dwifungsi TNI. Kericuhan aksi di Kediri ini mulai terjadi selepas maghrib.
Puluhan massa aksi sempat diamankan aparat kepolisian. Seperti dilansir dari akun X @Rafilsafat, polisi sampai mengejar massa pendemo ke sebuah toko percetakan.
Dalam video yang dibagikannya, terlihat rombongan aparat kepolisian menerobos masuk sebuah toko percetakan di Kediri untuk menangkap massa aksi.
Salah seorang demonstran yang berusaha menyelamatkan diri dengan berlindung di toko percetakan tersebut dipukul oleh aparat dan dibawa keluar.
Massa aksi tersebut tak bisa bergerak banyak. Ia hanya pasrah dibawa oleh belasan aparat kepolisian tersebut.
"Sangat keji! Polisi menerobos masuk ke Toko Percetakan, demi memukuli demonstran yang sibuk menyelamatkan diri," tulis akun tersebut.
Tak hanya menerobos masuk pertokoan untuk menangkap massa aksi, aparat kepolisian di Kediri ini juga melakukan penggrudukan ke sebuah minimarket.
Masih dalam video yang dibagikan akun tersebut, terlihat seorang massa aksi yang telah mendapat luka di wajah ditangkap setelah ia berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di minimarket tersebut.
Massa aksi itu juga terlihat mendapat kekerasan berupa pukulan. Ia tak bisa memberi perlawanan apapun.
Artikel Terkait
Aparat Serang Tenaga Medis saat Demo Penolakan UU TNI, Fedi Nuril Sentil Menteri HAM hingga Eks Aktivis 1998
5 Tindakan Intimidasi hingga Kekerasan yang Dialami Tim Medis Aksi Demo Tolak UU TNI, Dipaksa Foto Wajah?
Tim Medis hingga Massa Aksi Demo Tolak UU TNI Jadi Korban Intimidasi dan Kekerasan Aparat, Netizen Minta Tolong Pelapor Khusus HAM PBB
2 Pria Diduga Intel Mengokang Senjata Berhasil Digebuk Massa Demo Tolak UU TNI, Tak Ada Lagi yang Bisa Dipercaya
LSM Internasional Kecam Tindak Kekerasan Aparat Terhadap Jurnalis dalam aksi Demo UU TNI, Tuntut Presiden Prabowo Subianto Bertindak