Kamis, 4 Juni 2026

Berapa Biaya Tol Jakarta-Surabaya? Cek Tarif Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran 2025, Ada Diskon 20 Persen Loh!

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 25 Maret 2025 | 10:30 WIB
Ilustrasi tarif tol Trans Jawa 2025 (Freepik/4045)
Ilustrasi tarif tol Trans Jawa 2025 (Freepik/4045)

 

SketsaNusantara.id - Mudik dengan menggunakan mobil pribadi menjadi salah satu alternatif yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia yang hendak pulang kampung.

Apalagi dengan kehadiran Tol Trans Jawa yang membentang dari ujung barat ke timur pulau Jawa, membuat perjalanan mudik jadi lebih efisien.

Dengan adanya Tol Trans Jawa, jarak antar kota antar provinsi di Pulau Jawa semakin cepat ditempuh.

Baca Juga: 5 Fakta Mudik 2025: Daerah Tujuan Pemudik di Jawa, Puncak Arus Mudik hingga 4 Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Tol

Bahkan jarak Jakarta-Surabaya sekitar 780 kilometer saja dapat ditempuh tak lebih dari 24 jam.

Tak heran jika tol Trans Jawa menjadi salah satu jalur favorit pemudik yang hendak menuju timur Pulau Jawa.

Perjalan via jalan tol ini tentu saja tidak gratis, sehingga pemudik perlu mempersiapkan dana tambahan untuk menikmati perjalan mudik yang lebih singkat.

Baca Juga: Mudik Singkatan dari Apa? Mengenal Tradisi Pulang Kampung saat Lebaran yang Lahir pada Masa Orde Baru

Sebelum mengisi kartu tol, ada baiknya untuk mengetahui berapa biaya tol yang harus dikeluarkan saat mudik via Tol Trans Jawa.

Dikutip SketsaNusantara.id dari e-book mudik lebaran 2025, tarif tol untuk golongan I dari Jakarta (via Tol Japek ke Surabaya (via tol Warugunung) kira-kira Rp859.500.

Sementara untuk biaya tol dari Jakarta ke Solo atau Yogyakarta via Gerbang Tol Klaten yakni sekitar Rp575.500.

Baca Juga: 12 Tips Menjaga Keamanan Rumah saat Mudik Lebaran 2025, Hindari Risiko Maling dan Kebakaran!

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini tarif tol Trans Jawa saat mudik lebara 2025.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X