"Sebagai lembaga yang memiliki kemampuan legislasi, DPR malah menyalahi fungsi legislasi itu sendiri karena kita melihat banyak pelanggaran pada undang-undang P3," imbuh Abi Rizal tenatng peraturan pembentukan undang-undang.
Mahasiswa menilai salah satu asas yang dilanggar adalah asas keterbukaan, di mana DPR dinilai tidak melaksanakan asas tersebut dalam pembahasan RUU TNI.
Sehingga Proses pembahasan RUU TNI kemudian dinilai terlalu terburu-buru sebab RUU TNI ini dikebut meski tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Aktivis HAM Sumarsih Datangi Jurnalis Tempo yang Mendapat Teror Kepala Babi, Singgung Soal Teror Suara Kebenaran
Heboh Fajar Alfian Body Shaming ke Ibu-ibu yang Berorasi Dukung Capres 01, Netizen: Shame on You!
Ramai Digruduk Netizen Lantaran Lontarkan Komentar Bernada Body Shaming Pada Ibu-ibu, Fajar Alfian Beri Klarifikasi Begini
Anies Baswedan Ikut Demam Tren Velocity, Anak Abah Menjerit Keras: Kalau Dari Dulu Joget Pasti Menang
190 Orang Tanda Tangani Petisi Dampak Efisiensi, DP3AKB Terancam Dilebur Dengan Dinsos