Kamis, 4 Juni 2026

Sebut Pemerintah Sudah Kelewat Batas, Kuasa Hukum Mahasiswa Sebutkan Alasan Ajukan Gugatan atas UU TNI ke MK

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Minggu, 23 Maret 2025 | 22:06 WIB
Mahasiswa penggugat RUU TNI  (X @anakdotunpad)
Mahasiswa penggugat RUU TNI (X @anakdotunpad)

"Sebagai lembaga yang memiliki kemampuan legislasi, DPR malah menyalahi fungsi legislasi itu sendiri karena kita melihat banyak pelanggaran pada undang-undang P3," imbuh Abi Rizal tenatng peraturan pembentukan undang-undang.

Baca Juga: Belum Sehari Disahkan Sudah Makan Korban, Pekerja Remote Asal Indonesia Dipecat Perusahaan Asing Karena UU TNI, Kenapa?

Mahasiswa menilai salah satu asas yang dilanggar adalah asas keterbukaan, di mana DPR dinilai tidak melaksanakan asas tersebut dalam pembahasan RUU TNI.

Sehingga Proses pembahasan RUU TNI kemudian dinilai terlalu terburu-buru sebab  RUU TNI ini dikebut meski tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Kompas TV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X