Kamis, 4 Juni 2026

Sambut Nyepi 2025, Umat Hindu di Jawa Timur Gelar Sesuci Laut di Pantai Paseban Jember

Photo Author
Tim Redaksi Sketsa Nusantara, Sketsa Nusantara
- Minggu, 23 Maret 2025 | 15:33 WIB
Umat Hindu saat menggelar Sesuci Laut di Pantai Paseban Jember (Dok. SJP/Ulum)
Umat Hindu saat menggelar Sesuci Laut di Pantai Paseban Jember (Dok. SJP/Ulum)

 

 

SketsaNusantara.id - Menjelang Hari Raya Nyepi 1947 Saka yang jatuh pada tanggal 29 Maret 2025, ribuan umat Hindu dari sejumlah kabupaten di Jawa Timur menggelar acara Sesuci Laut.

Ritual penting menjelang Nyepi ini digelar di Pantai Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember pada Minggu, 23 Maret 2025.

Mengusung tema Manawasewa Madawasewa menuju Indonesia Emas 2025, ribuan umat Hindu ini memanjatkan doa di tempat peribadatan yang berada di pinggir laut Pantai Paseban, Jember.

Baca Juga: Heboh! Warga Jember Panik Gara-gara Ular King Kobra Masuk Rumah saat Sahur, Petugas Damkar: Kami Evakuasi

Dalam ritual ini, ratusan ubo rampe dan jolen yang berjajar rapi diarak ke pinggir laut untuk dilepaskan agar terbawa ombak.

Tujuannya yakni untuk membersihkan diri dari segala hal buruk yang terjadi.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Persatuuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kecamatan Umbulsari, Wahyu Widodo sempat membahas sedikit mengenai kegiatan tersebut.

Baca Juga: Geger! Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Sungai Mayang Jember

Salah satunya terkait penjelasan tentang tema yang diangkat dalam ritual Sesuci Laut tahun ini.

"Untuk tema sendiri yaitu manawasewa Madamasewa yaitu artinya mengandung makna melayani sesama dan ciptaan-Nya adalah bagian melayani tuhan," kata Wahyu.

Ia pun menambahkan, untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan umat beragama, pada perayaan Nyepi tahun ini, tradisi mengarak Ogoh-ogoh ditiadakan.

Baca Juga: Tragis! Kesal Balik Nama Warisan Tanah Tak Kunjung Selesai, Sekdes di Jember Ditusuk oleh Warganya

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X