SketsaNusantara.id- Pastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menetapkan aturan bagasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh pelanggan.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyampaikan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 20 kilogram (kg).
“Sebagaimana aturan penempatan barang di kabin penumpang, barang bawaan pelanggan dapat diletakkan para rak bagasi di atas tempat duduk. Bisa juga ditempat yang tidak mengganggu pelanggan lainnya,” katanya, Sabtu 22 Maret 2025.
Lebih lanjut kata Cahyo, pelanggan juga dihimbau untuk memenuhi aturan mengenai barang yang dilarang untuk dibawa sebagai bagasi. Seperti binantang, narkotika, psikotropika, senjata tajam dan benda berbahaya lainnya atau barang lain yang dilarang oleh perundang-undangan.
“Barang yang menurut petugas pertimbangan perugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena ukuran atau sifatnya yang beresiko mengganggu keselamatan dan kenyamanan perjalanan juga tidak diperbolehkan,” ujar Cahyo.
Cahyo berharap agar semua pelanggan bisa mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api.
Baca Juga: Sekretaris Desa di Jember Ditusuk Warga Karena Urusan Balik Nama Warisan Tanah, Begini Kronologinya
“Dengan begitu, perjalanan mudik bisa berlangsung dengan aman dan nyaman,” pungkas Cahyo.
Sebagai informasi, masa angkutan Lebaran 2025 berlangsung pada 21 Maret hingga 11 April 2025. PT KAI Daerah Operasi 9 Jember telah menyiapkan 178:244 tempat duduk selama periode mudik.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Satgas Non ASN Pemkab Jember Temukan 125 Nama Tenaga Honorer yang Tak Sesuai Prosedur Pengangkatannya
Jelang Masa Angkutan Lebaran 2025, Daop 9 Jember Lakukan Perawatan Periodik Lokomotif
Istimewa! Di Tengah Gempuran Jual Beli Online, Pasar Baru di Kencong Jember Tetap Eksis di Bulan Ramadhan
Kapan Gaji Ribuan Tenaga Honorer di Jember? Ketua Pansus Non ASN DPRD Jember: Kami Masih Tunggu Finalisasi Data
Ramadhan Race! Viral Fenomena Lomba Lari di Puger Jember Jelang Waktu Sahur, Tren Unik yang Mendapat Respons Positif Netizen
Tragis! Kesal Balik Nama Warisan Tanah Tak Kunjung Selesai, Sekdes di Jember Ditusuk oleh Warganya