Kendati pekerja remote tersebut telah bersikukuh bahwa Indonesia bukan negara konflik, namun pihak personalian perusahaan tersebut menilai kemungkinan konflik itu mungkin terjadi.
“But this new regulation migh lead to future conflict,” tulis pekerja remote tersebut.
Baca Juga: RUU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Sal Priadi Buka Suara: Bisa Dijogedin Ngga Sih?
Keputusan tersebut rupanya diambil perusahaan usai mengikuti perkembangan terkait RUU TNI sejak jauh-jauh hari.
Usai kisah pemecatannya tersebar hingga viral, dukungan dari netizen pun berdatangan.
“Ya ampun kak, karena keputusan goblog dari pemerintah, satu orang baru aja jadi pengangguran. Ini baru satu yang ketahuan, yang lain-lain belum. Semoga dapat ganti yang lebih baik ya,” komentar salah seorang netizen.
“Nggak pernah kepikiran kalai kerja remote kena efek juga. Padahal cari klien sendiri. Semangat mbak,” tulis netizen lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
UMK Kabupaten Pekalongan 2025 Jumlahnya Berapa? Masuk Tertinggi ke-11 di Provinsi Jawa Tengah, Segini Jumlahnya
Masuk 10 Besar! Segini Besaran UMK atau UMR yang Ada di Jepara, Sudah Disahkan Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah untuk Tahun 2025
13 Tahun Jadi Mualaf, Marcell Siahaan Akui Banyak Tekanan saat Menikah dengan Rima Melati: Gara-Gara Beda Agama?
Verrell Bramasta dan Fuji Ramai Dijodoh-jodohkan Netizen, Firdaus Oiwobo Tiba-Tiba Ikut Nimbrung: Nggak Pantes!
Tempo Diteror Kepala Babi, Bentuk Ancaman Kebebasan Pers di Tengah Kontroversi Pengesahan RUU TNI?
Meriahnya BRILiaN Fest Ramadhan 1446 H! Ada Diskon Spesial, Lelang Barang Mewah, hingga Santunan Anak Yatim