Kamis, 4 Juni 2026

RUU TNI Resmi Disahkan DPR RI, Sal Priadi Buka Suara: Bisa Dijogedin Ngga Sih?

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Maret 2025 | 17:37 WIB
Sal Priadi tanggapi pengesahan RUU TNI oleh DPR RI (X/@barengwarga)
Sal Priadi tanggapi pengesahan RUU TNI oleh DPR RI (X/@barengwarga)

SketsaNusantara.id -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis, 20 Maret 2025 hari ini.

Pengesahan RUU TNI oleh DPR RI ini lantas ramai menjadi perbincangan lantaran banyak masyarakat yang menolaknya.

Bahkan sejak hari Kamis dini hari tadi, masyarakat sudah mendatangi Gedung DPR RI sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU TNI.

Baca Juga: Penting! RUU TNI Disahkan DPR RI, Reaksi Keras Baskara Putra Ajak Masyarakat Lakukan Hal Ini: Bombardir Terus Seharian

Namun mereka yang melabeli dirinya sebagai 'Wakil Rakyat' abai dan tak menghiraukan protes dari masyarakat, RUU TNI tetap disahkan.

Aksi protes melalui media sosial pun mulai ramai digaungkan sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU TNI.

Tagar Tolak Revisi UU TNI juga telah menduduki trending topik di media sosial X.

Baca Juga: Kocak! Pendukung RUU TNI yang Gelar Aksi Damai di Depan DPR Gelagapan saat Ditanya Alasan, Netizen: Minimal Kalau Nyewa Orang Itu...

Beberapa publik figur juga turut menyuarakan bentuk protes penolakan pengesahan RUU TNI, salah satunya musisi Sal Priadi.

Melalui cuitan di akun X nya, penyanyi Gala Bunga Matahari ini menyoroti keputusan DPR RI mengesahkan RUU TNI.

"sah? saaaaahhh," 

"bisa dijogedin ngga sih ini? ngga bisa ya," tulis Sal Priadi, dikutip dari akun X @salpriadi_

Baca Juga: DPR Sahkan RUU TNI! Berikut 14 Kementerian atau Lembaga yang Bisa Diisi Tentara Aktif tanpa Harus Keluar dari Militer

Cuitan Sal Priadi ini lantas viral dan mendapat beragam komentar dari netizen.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: X @salpriadi_

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X