Kamis, 4 Juni 2026

Masuk 10 Besar! Segini Besaran UMK atau UMR yang Ada di Jepara, Sudah Disahkan Oleh Pj Gubernur Jawa Tengah untuk Tahun 2025

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:00 WIB
Ilustrasi UMK atau UMR di Jepara, Jawa Tengah. Mengalami peningkatan pada tahun 2025. (Freepik / 8photo)
Ilustrasi UMK atau UMR di Jepara, Jawa Tengah. Mengalami peningkatan pada tahun 2025. (Freepik / 8photo)

SketsaNusantara.id- Berikut besaran gaji UMK atau UMR yang ada di Jepara, Jawa Tengah pada tahun 2025.

Diketahui bahwa Pejabat atau Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjaha telah mengesahkan pembaharuan besaran UMK atau UMR.

Hal itu dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kabupaten atau DPK setempat, terutama Jepara.

Baca Juga: Dari Jepara ke Lima Benua! Inilah Kisah Inspiratif Perjalanan Els Artsindo Menaklukkan Pasar Mebel Dunia Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025

Pada tahun 2024, gaji UMR yang ada di Kabupaten Jepara tercatat sejumlah Rp 2.450.915. Beruntung pada tahun 2025 telah mengalami peningkatan.

Bahkan mengalami kenaikan jumpah Upah Minimum Kerja sebesar 6,5 persen. Tentu menjadi kabar baik bagi seluruh pekerja di Jepara.

Maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024. Besar gaji UMK atau UMR yang ada di Jepara pada tahun 2025 adalah Rp 2.640.248.

Baca Juga: UMK Banyumas 2025 Naik 6.5 Persen, Loncat Peringkat hingga Jadi UMR Tertinggi ke-19 di Jawa Tengah, Berapa?

Regulasi lainnya yang mendukung adanya kenaikan jumlah tersebut adalah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Kabar baiknya pula, Jepara menempati posisi peringkat keenam sebagai pemilik gaji UMK atau UMR terbesar di Jawa Tengah.

Baca Juga: TOP 10 Kabupaten Kota UMK Terbesar 2025 di Jawa Tengah, Besaran Gaji Kabupaten Cilacap Bikin Deg-degan

Mengingat Jawa Tengah memiliki 35 wilayah kabupaten/kota. Sedangkan peringkat pertama sebagai wilayah peraih UMK atau UMR tertinggi pada 2025 di Jawa Tengah adalah Semarang.

Adapun kini dikenal dengan istilah UMK atau Upah Minimum Kabupaten/Kota. Sebelumnya di sebut dengan UMR.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X