SketsaNusantara.id - Sebanyak 17 pelaksana tugas (Plt) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru diangkat, diminta oleh Wakil Bupati Jember Djoko Susanto untuk diaudit kembali.
Sebab hal tersebut dirasa masih ada sesuatu yang tidak sesuai dengan prosedur dan ketidakpatuhan, dalam penerbitan SK-nya.
“Kebetulan informasi (soal pengangkatan 17 pelaksana tugas) bukan berasal dari laporan pejabat yang ada,” ujarnya.
Baca Juga: Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan 7 Masukan Penting pada Usulan Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016
“Ini ditemukan tidak adanya paraf dari pejabat berwenang, dan ini perlu disikapi,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Fraksi Gerindra Ardi Pujo Prabowo mengatakan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas diatur tugas dan fungsinya.
“Memang sudah jelas aturannya bahwa mekanisme semua diatur dalam UU no 23 tahun 2014, jadi kewenangan masing-masing sudah diatur,” ungkapnya.
Ardi menegaskan, 17 Plt yang baru diisi ini memang karena masa jabatannya sudah habis dan harus segera diisi.
“Masa jabatannya sudah habis, jadi sesuai amanah UU harus segera dilakukan agar pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan itu menjadi kewenangan dari Bupati,” terangnya.
Maka dari itu, persoalan tersebut tidak perlu dipermasalahkan lagi karena masing-masing OPD harus bisa bekerja tanpa ada kendala.
“Mereka ini kan pejabat, jika kosong dan tidak segera diisi akan menjadi masalah. Termasuk pelayanan publik pasti akan terganggu,” jelasnya.
Ardi menegaskan, dari pada Wakil Bupati Djoko Susanto mengurusi persoalan pengangkatan 17 Plt tersebut, lebih baik fokus pada solusi penanganan tenaga honorer non-ASN.
Artikel Terkait
Masyarakat Kepanjen Turun Jalan, Desak DPRD Jember Hentikan Aktivitas Produksi dan Cabut Izin Industri Tambak Udang di Pesisir Selatan
Jalan Rusak di Jalur Rambipuji-Puger Mulai Dikerjakan, Komisi C DPRD Jember Awasi Pengerjaannya
Pasien di RSD dr Soebandi Tak Bisa Pulang Terkendala Data BPJS, Anggota DPRD Jember Turun Tangan
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Sepakat Retribusi Pasar Diturunkan, Wakil Ketua Widarto: Tapi Harus Revisi Perda
8 Tahun Developer Janjikan Lahan Pemakaman, Warga Perumahan di Kecamatan Sumbersari Minta Pertolongan Komisi B DPRD Jember
Komisi B DPRD Jember Temukan Dugaan Praktik Curang pada Minyak Goreng Minyakita: Isi Volume dan Harganya Berbeda!
Pemkab Jember Usulkan Perubahan Raperda Nomor 13 Tahun 2016 ke DPRD Jember, Bupati Gus Fawait: Semangat Efektif dan Efisien
Usulan Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah, Fraksi PKB DPRD Jember Fokuskan pada Sektor Pertanian
Pembahasan Usulan Perubahan Perda 3 Tahun 2016, Jubir Fraksi Gerindra DPRD Jember: Harus Tepat Fungsi, Proses dan Ukuran!
Fraksi NasDem DPRD Jember Berikan 7 Masukan Penting pada Usulan Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016