SketsaNusantara.id- Pencurian di toko emas terjadi di area pasar baru, Kecamatan Kencong, Jember tertangkap kamera CCTV. Aksi pencurian itu dilakukan oleh empat orang ibu-ibu pada Kamis 13 Maret 2025.
Diketahui, empat pelaku ini diduga adalah sindikat, pasalnya beberapa saksi mengetahui bahwa mereka membawa mobil di parkir agar jauh dari target yang hendak mereka incar.
Dalam video CCTV itu, tampak empat perempuan yang awalnya sedang melihat-lihat perhiasan seraya salah satunya berbincang dengan penjaga toko Bintang Jaya.
Para penjaga toko emas tersebut di satroni sindikat oleh empat ibu-ibu, lalu secara tidak sadar ternyata emasnya telah dibawa kabur oleh mereka.
Empat pelaku berhasil membawa kalung emas yang berada di etalase dengan berat 7 gram dengan kisaran harga kurang lebih 7-8 juta rupian.
“Kejadian tersebut benar, kami menduga 4 orang yang mencuri. Kami dapat bukti dari rekaman CCTV,” kata salah satu penjaga toko perhiasan Bintang Jaya, Kamis 13 Maret 2025.
“Kerugian mencapai kisaran 8 jutaan, emas itu seberat 7 kg dan merupakan emas tua. Jadi harganya mahal sekali,” tambahnya.
Salah satu penjaga toko menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberitahu ke pemilik toko dan akan melaporkan insiden tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek)setempat.
“Untuk kejadian barusan kami sudah telepon ke pemilik toko. Kami juga suruh buat laporan tindakan kejahatan ini,” paparnya.
Sementara itu, Kapolsek Kencong, AKP Heru Siswanto saat dikonfirmasi mengaku bahwa pihaknya masih belum menerima adanya laporan secara resmi dari korban.
“Belum ada laporan yang masuk, nanti jika ada laporan kami akan melakukan olah TKP,” ungkap Heru Siswanto.***
Artikel Terkait
Persoalan Tenaga Honorer Non-ASN di Jember: DPRD dan Pemkab Siap Kolaborasi Temukan Solusinya
Polres Jember Amankan Pelaku Penyimpangan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi, 1 Truk dan 3 Ton Pupuk Disita
8 Tahun Developer Janjikan Lahan Pemakaman, Warga Perumahan di Kecamatan Sumbersari Minta Pertolongan Komisi B DPRD Jember
Polisi Jember Gagalkan Pengiriman 3 Ton Pupuk Subsidi Ilegal, Pelaku Belum Ditahan
Bupati Muhammad Fawait Lantik Ketua TP PKK Jember Masa Bakti 2025-2030, Ini Pesannya